Kapan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair? Cek Besarannya

Kapan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair? Segini Besarannya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribunnews
Ilustrasi gaji ke13 

BANGKAPOS.COM - Tahun ini seperti tahun-tahun sebelumnya, para pegawai negeri sipil atau PNS akan mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Namun yang tak lama lagi diprediksi akan cair ialah THR, mengingat saat ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Selain THR, PNS juga menanti gaji ke-13 yang biasa disalurkan pada pertengahan tahun. 

Mengacu pada PP No.14 Tahun 2024 mengenai jadwal pencairan THR dan gaji ke 13, sebagai berikut:

THR 2025 diperkirakan akan disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu sekitar tanggal 20 Maret 2025. 

Pembayaran ini dimaksudkan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan saat merayakan Lebaran.

Gaji ke-13 diperkirakan akan dibayarkan pada bulan Juni atau Juli 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru dan kebutuhan pendidikan.

Besaran THR dan gaji ke-13

Jumlah THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangan berikut:

Tunjangan Keluarga

Tunjangan Jabatan

Tunjangan Kinerja (Tukin)

Sementara besaran gaji pokok akan berbeda-beda tergantung pada golongan jabatan dan lama masa kerja.

Berikut adalah rincian besarannya untuk setiap kategori:

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved