Jumat, 17 April 2026

Daftar Libur Nasional Januari 2025, Cuti Bersama Berapa Hari?

Daftar Libur Nasional Januari 2025, Cuti Bersama Berapa Hari? simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kemenag.go.id
Kalender 2025 

Imlek dirayakan oleh sebagian besar masyarakat Tionghoa.

Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, sejarah libur Imlek di Indonesia sempat mengalami pelarangan, terutama di masa Orde Baru.

Setelah reformasi, Imlek diakui kembali sebagai hari libur nasional melalui keputusan Presiden Gus Dur pada 2000, dan secara resmi menjadi libur nasional pada 2002.

Kini, selain libur nasional, terdapat cuti bersama pula pada Tahun Baru Imlek. Lantas, cuti bersama tersebut diberikan tanggal berapa?

Cuti Bersama Imlek 2025

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri), cuti bersama Imlek 2025 ditetapkan pada Selasa, 28 Januari.

Ini adalah hak libur tambahan yang diberikan pemerintah yang mengurangi jatah cuti tahunan. Cuti bersama ini ditetapkan sehari sebelum Tahun Baru Imlek, yang jatuh pada Rabu, 29 Januari.

Berkat cuti bersama ini, masyarakat akan menikmati long weekend yang dimulai dari hari Minggu, 28 Januari yang merupakan libur akhir pekan.

Kemudian berlanjut dengan Isra Miraj Nabi Muhammad Saw pada Senin 27 Januari hingga Rabu 29 Januari, yang merupakan hari libur Tahun Baru Imlek.

Long weekend ini sangat dinantikan oleh banyak orang, terutama yang merayakan Imlek.

Selain itu, ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin bepergian atau menikmati waktu bersama keluarga tanpa terganggu jadwal kerja.

Libur panjang ini dapat dimanfaatkan untuk bersantai, berlibur, atau melakukan aktivitas yang menyegarkan.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved