Berita Viral

Kades Kohod Asrin yang Disorot terkait Pagar Laut Diduga Kaya Raya, Banyak Mobil Mewah

Arsin disebut-sebut punya sejumlah mobil mewah seperti Fortuner dan Jeep Wrangler Rubicon ini diungkap akun X @bung_madin.

tribun
Kades Kohod Asrin yang Disorot terkait Pagar Laut Diduga Kaya Raya, Banyak Mobil Mewah--Arsin disebut-sebut punya sejumlah mobil mewah seperti Fortuner dan Jeep Wrangler Rubicon ini diungkap akun X @bung_madin. 

Diketahui bahwa Arsin bin Sanip maju menjadi Kepala Desa Kohod di tahun 2021.

Arsin disebut-sebut punya sejumlah mobil mewah seperti Fortuner dan Jeep Wrangler Rubicon ini diungkap akun X @bung_madin.

Akun X @bung_madin juga menyebut bahwa Arsin hajatan 3 hari 3 malam bahkan mengundang dangdut Family Group.

“Mobil mewah berjejer, hajatan 3 hari 3 malam, undang dangdut Family Group. Semua itu dilakuin Arsin di 20 Mei 2024,” tulis akun X @bung_madin.

Postingan akun X @bung_madin ini pun dilihat sebanyak 1,3 juta kali, dibagikan 3,2 ribu kali.

Namun, terkait postingan X @bung_madin ini belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sementara, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Tangerang, Banten, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boyamin menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari dugaan pemalsuan dokumen yang terkait dengan penerbitan sertifikat untuk lahan yang seharusnya tidak dapat disertifikatkan, seperti lahan laut.

Ia menduga adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam proses tersebut.

"Saya melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengatur tindak pidana pemalsuan dokumen administrasi terkait tanah," ujar Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Sabtu (25/1/2025).

Boyamin merujuk pada pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, yang mengungkapkan adanya cacat formil dan materiil dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

Nusron Wahid menyatakan bahwa proses penerbitan sertifikat SHM dan HGB diduga mengandung unsur pemalsuan dokumen, termasuk Letter C, Letter D, dan warkah tanah.

"Saya mendasari pernyataan Pak Nusron Wahid yang menyatakan adanya cacat formil dan materiil. Ada dugaan pemalsuan di Letter C, Letter D, warkah, dan dokumen lainnya yang terkait dengan tanah tersebut,"ungkap Boyamin.

Laporan tersebut juga menyebutkan beberapa nama tokoh penting yang berpotensi terlibat dalam kasus ini. Meski demikian, Boyamin tidak merinci secara detail siapa saja yang terlibat.

Boyamin berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami lebih lanjut apakah terdapat tindak pidana korupsi yang terkait dengan penerbitan sertifikat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved