Berita Viral
Kades Kohod Asrin yang Disorot terkait Pagar Laut Diduga Kaya Raya, Banyak Mobil Mewah
Arsin disebut-sebut punya sejumlah mobil mewah seperti Fortuner dan Jeep Wrangler Rubicon ini diungkap akun X @bung_madin.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Diketahui bahwa Arsin bin Sanip maju menjadi Kepala Desa Kohod di tahun 2021.
Arsin disebut-sebut punya sejumlah mobil mewah seperti Fortuner dan Jeep Wrangler Rubicon ini diungkap akun X @bung_madin.
Akun X @bung_madin juga menyebut bahwa Arsin hajatan 3 hari 3 malam bahkan mengundang dangdut Family Group.
“Mobil mewah berjejer, hajatan 3 hari 3 malam, undang dangdut Family Group. Semua itu dilakuin Arsin di 20 Mei 2024,” tulis akun X @bung_madin.
Postingan akun X @bung_madin ini pun dilihat sebanyak 1,3 juta kali, dibagikan 3,2 ribu kali.
Namun, terkait postingan X @bung_madin ini belum terkonfirmasi kebenarannya.
Sementara, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Tangerang, Banten, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari dugaan pemalsuan dokumen yang terkait dengan penerbitan sertifikat untuk lahan yang seharusnya tidak dapat disertifikatkan, seperti lahan laut.
Ia menduga adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam proses tersebut.
"Saya melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengatur tindak pidana pemalsuan dokumen administrasi terkait tanah," ujar Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Sabtu (25/1/2025).
Boyamin merujuk pada pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, yang mengungkapkan adanya cacat formil dan materiil dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.
Nusron Wahid menyatakan bahwa proses penerbitan sertifikat SHM dan HGB diduga mengandung unsur pemalsuan dokumen, termasuk Letter C, Letter D, dan warkah tanah.
"Saya mendasari pernyataan Pak Nusron Wahid yang menyatakan adanya cacat formil dan materiil. Ada dugaan pemalsuan di Letter C, Letter D, warkah, dan dokumen lainnya yang terkait dengan tanah tersebut,"ungkap Boyamin.
Laporan tersebut juga menyebutkan beberapa nama tokoh penting yang berpotensi terlibat dalam kasus ini. Meski demikian, Boyamin tidak merinci secara detail siapa saja yang terlibat.
Boyamin berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami lebih lanjut apakah terdapat tindak pidana korupsi yang terkait dengan penerbitan sertifikat tersebut.
Profil Komjen Imam Widodo Dankorbrimob Minta Maaf Usai Anak Buahnya Tabrak Affan, Jebolan Akpol 1989 |
![]() |
---|
Profil Doktor QDB Mengaku Dilecehkan Via Chat WA, Rektor UNM Prof Karta Jayadi: Tak Ada Protes |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Beri Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Biodata Lengkap Ahmad Sahroni, Dicopot Setelah Gaduh Soal Ucapan Orang Tolol Sedunia |
![]() |
---|
Jejak Kriminal Dwi Hartono, Pemalsuan Ijazah hingga Otak Pembunuhan Ilham Kacab Bank, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.