Kamis, 23 April 2026

Ramadhan 1446 H

Perihal Berjual Makanan di Siang Ramadhan 1446 H, Ini Kata Ustaz Abdul Somad

Ulama kondang Ustaz Abdul Somad memberi penjelasan perihal berjualan makanan di siang Ramadhan.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
YouTube TAMAN SURGA. NET
Ulama kondang Ustaz Abdul Somad memberi penjelasan perihal berjualan makanan di siang Ramadhan. 

BANGKAPOS.COM -- Ulama kondang Ustaz Abdul Somad memberi penjelasan perihal berjualan makanan di siang Ramadhan.

Hal itu ia beberkan dalam video di kanal YouTube Rizky Ahdan.

Menurutnya, menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadhan dibolehkan.

Terlebih lagi jika menjual makanan itu di tempat seperti halte bus, stasiun kereta, atau lain sebagainya.

Lantaran di tempat seperti ini kata Ustaz Abdul Somad banyak orang yang musafir (bepergian jauh) dari satu tempat ke tempat lain.

Sehingga tidak apa-apa menjual makanan di siang hari saat puasa Ramadhan tempat seperti ini.

"Yang boleh tak puasa orang musafir, orang sakit," ujar Ustadz Abdul Somad.

Namun kata Ustaz Abdul Somad menjual makanan di siang hari saat puasa Ramadhan bisa menjadi haram.

Jika menjual makanan tersebut terhadap orang yang wajib puasa di bulan Ramadhan.

Lantaran sama halnya dengan membantu orang yang wajib puasa untuk tidak puasa di bulan Ramadhan.

Sehingga sebaiknya, untuk para penjual makanan di siang hari untuk berhati-hati dalam menjual makanan.

Baiknya dipastikan terlebih dahulu orang tersebut wajib puasa atau ada udzur syari yang membolehkannya tak puasa.

Hal yang Membuat Puasa Ramadhan Batal

Inilah hal yang membuat puasa Ramadhan menjadi batal.

Tak hanya itu, menurut Buya Yahya jika melakukan hal ini bisa membuat dosa besar.

Seperti dijelaskan Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al- Bahjah TV yang diunggah pada 19 April 2019 lalu.

Buya Yahya menegaskan bahwa yang membatalkan puasa yaitu bersenggama di siang hari.

"Siang hari itu maksudnya setelah subuh tiba, lah kok dia berhubungan suami istri dengan sengaja itu batal," bebernya.

Dia melanjutkan tapi kalau hubungan suami istri tak sengaja.

Mungkin ada jadwal hubungannya ialah habis shalat subuh tahu-tahunya pas ramadhan habis sholat subuh

dia hubungan, setelah selesai baru ingat, rezeki puasanya tetap sah dan tinggal mandi.

"Kalau sengama di waktu sahur, suaminya malas ''saya tidak mau makan aku sahur kamu saja," kata Buya Yahya menerangkan.

Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan, saat berhubungan suami istri tahu tahunya baru selesai belum sempat

makan keburu azan, belum sempat mandi puasanya sah, tinggal mandi saja dan tidak wajib dia mandi saat itu.

Sebab hal demikian membuat Anda demam dan sakit-sakitan karena kedinginan mandi di waktu tersebut.

Kendati demikian di bulan ramadhan tentunya tidak sembarangan waktu melakukan hubungan suami istri.

Termasuk di siang ramadhan sangat dilarang untuk melakukan hubungan suami istri secara sengaja.

Diperbolehkan berhubungan di malam hari dan waktu menjelang sahur diperbolehkan.

Kemudian melanjutkan mandi wajibnya setelah waktu imsak.

Puasanya orang tersebut tetaplah sah.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved