Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Lebih Mudah via Aplikasi JMO

Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ Pada halaman Jaminan Hari Tua apabila peserta memiliki lebih dari satu kepesertaan, setelah itu saldo JHT akan muncul..

Istimewa/ Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN -- Sejumlah pegawai BPJS Ketenagakerjaan menunjuukan kemudahan dalam mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). 

BANGKAPOS.COM -- BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kemudahan akses layanan bagi pesertanya. Kini, peserta dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dengan mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) langsung dari smartphone mereka.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat menjelaskan, untuk melihat Saldo JHT peserta bisa membuka aplikasi JMO melalui smartphone, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua, lalu Pilih menu Cek Saldo.

"lalu Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ Pada halaman Jaminan Hari Tua apabila peserta memiliki lebih dari satu kepesertaan, setelah itu saldo JHT akan muncul," katanya. 

Evi mengungkapkan, aplikasi JMO memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat berbagai informasi dan layanan.

Selain itu, terdapat fitur-fitur menarik seperti fitur promosi, perumahan pekerja, investasi dan lain-lain yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja.

“Aplikasi JMO sangat praktis, karena peserta tidak perlu repot datang ke kantor cabang untuk melakukan pengecekan saldo Jaminan hari tua, pengecekan dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun,” katanya. (*/E2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved