Berita Bangka Belitung
Pemprov Babel Siap Laksanakan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Buka Layanan Aduan
Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan penghapusan piutang macet, Pemprov Babel akan lakukan Sosialisasi dan Buka Layanan aduan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan UMKM yang terdampak dapat kembali bangkit dan semakin berkembang.
Pemerintah pun berkomitmen untuk terus mendukung UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional
Kredit Macet 71000 UMKM dihapus
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 71.000 nasabah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mendapatkan fasilitas hapus tagih kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Paling banyak hapus tagih adalah BRI. Record ini tidak dicatat, kalau tidak salah 71.000 nasabah sudah dihapus tagih oleh BRI,” ujar Airlangga dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025, Kamis (30/1/2025).
Komitmen Pemerintah Dukung UMKM
Airlangga menegaskan bahwa program hapus tagih kredit macet ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
UMKM diketahui berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menambahkan bahwa penghapusan piutang diberikan kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi beberapa kriteria.
Syarat Mendapatkan Penghapusan Kredit UMKM
Maman menjelaskan bahwa kriteria UMKM yang berhak mendapatkan penghapusan kredit diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2024.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Jumlah piutang maksimal Rp 500 juta.
- UMKM telah masuk daftar hapus buku di Bank Himbara sejak lima tahun sebelum PP ini ditetapkan.
- Nasabah tidak memiliki kemampuan untuk membayar dan tidak lagi memiliki agunan.
Maman juga mengungkapkan bahwa total sebanyak 1 juta UMKM mendapatkan penghapusan piutang sebagai bagian dari kebijakan ini.
UMKM Tetap Bisa Mengakses KUR
Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Pasir Timah di Sungailiat, 3 Kasus Terungkap dalam 3 Bulan |
![]() |
---|
PT Timah Gelar Mudik Gratis 2025, Sediakan 700 Kuota, Kolaborasi dengan Organisasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bangka Belitung, DPRD Minta Evaluasi |
![]() |
---|
Insecure dan Minder, Begini Perjuangan Nadhya Dhina di Top 23 Live Showcase Indonesia Idol 2025 |
![]() |
---|
Konser Spektakuler di Penghujung Tahun 2024, Tulus, Dere, Utopia dan Nadin Amizah Hibur Warga Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.