Berita Bangka Belitung
Pemprov Babel Siap Laksanakan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Buka Layanan Aduan
Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan penghapusan piutang macet, Pemprov Babel akan lakukan Sosialisasi dan Buka Layanan aduan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
PENGHAPUSAN PIUATANG MACET--Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Riza Ariani mengatakan Diskop UKM Provinsi Bangka Belitung berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara optimal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM soal kebijakan penghapusan piutang macet untuk UMKM
Bagi pengusaha UMKM yang tidak mendapatkan fasilitas hapus tagih, pemerintah tetap membuka kesempatan untuk mengakses fasilitas pinjaman melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM agar tetap berkembang dan memperoleh akses permodalan yang lebih mudah.
Kebijakan hapus tagih kredit UMKM ini diharapkan dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil yang terdampak kesulitan finansial, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.(*)
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Zulkodri)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Bangka Belitung
Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Pasir Timah di Sungailiat, 3 Kasus Terungkap dalam 3 Bulan |
![]() |
---|
PT Timah Gelar Mudik Gratis 2025, Sediakan 700 Kuota, Kolaborasi dengan Organisasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bangka Belitung, DPRD Minta Evaluasi |
![]() |
---|
Insecure dan Minder, Begini Perjuangan Nadhya Dhina di Top 23 Live Showcase Indonesia Idol 2025 |
![]() |
---|
Konser Spektakuler di Penghujung Tahun 2024, Tulus, Dere, Utopia dan Nadin Amizah Hibur Warga Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.