Berita Bangka Belitung

Pemprov Babel Siap Laksanakan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Buka Layanan Aduan

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan penghapusan piutang macet, Pemprov Babel akan lakukan Sosialisasi dan Buka Layanan aduan

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
PENGHAPUSAN PIUATANG MACET--Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Riza Ariani mengatakan Diskop UKM Provinsi Bangka Belitung berkomitmen untuk melakukan sosialisasi secara optimal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM soal kebijakan penghapusan piutang macet untuk UMKM 

Bagi pengusaha UMKM yang tidak mendapatkan fasilitas hapus tagih, pemerintah tetap membuka kesempatan untuk mengakses fasilitas pinjaman melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program ini bertujuan untuk membantu UMKM agar tetap berkembang dan memperoleh akses permodalan yang lebih mudah.

Kebijakan hapus tagih kredit UMKM ini diharapkan dapat meringankan beban para pelaku usaha kecil yang terdampak kesulitan finansial, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.(*)

 (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Zulkodri)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved