Berita Belitung
Mantan Wartawan dan Polisi Ditangkap Terlibat Kasus Penyelundupan 17 Ton Pasir Timah di Belitung
Satreskrim Polres Belitung resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelundupan 17 ton pasir timah ilegal yang berhasil digagalkan
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Satreskrim Polres Belitung resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penyelundupan 17 ton pasir timah ilegal yang berhasil digagalkan di Pelabuhan Tanjungpandan pada 1 Januari 2025.
Kedua tersangka berinisial LH, seorang mantan wartawan, dan SY, oknum polisi berpangkat Bripka.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana, mengungkapkan bahwa kedua tersangka telah ditahan sejak 24 Januari 2025 di Mapolres Belitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terkait dua orang ini sedang kami proses dan dilakukan penahanan," ujar AKP Fattah Meilana, Jumat (31/1/2025).
Peran Tersangka dalam Penyelundupan
Menurut keterangan polisi, LH dan SY diduga memiliki peran penting dalam upaya penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.
Pasir timah seberat 17 ton itu diangkut menggunakan dua unit truk dan rencananya akan dikirim ke luar daerah.
Namun, aksi ini berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian di Pelabuhan Tanjungpandan.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa sopir truk yang mengangkut pasir timah tersebut.
Status sopir masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Terkait sopir truk, statusnya masih saksi, tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka," tambah AKP Fattah.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama pemilik pasir timah yang masih dalam pengejaran. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan tentunya (penambahan tersangka)," jelasnya.
Oknum Polisi Terlibat, Kapolres Beri Teguran
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitya Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
| Terpisah Jarak dengan Istri yang Mengajar di Pangkalpinang, Guru di Belitung Mengeluh ke Gubernur |
|
|---|
| Nasib Terkini 4 Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Negara di Belitung Ternyata Area IUP PT Timah |
|
|---|
| Nasib Terbaru Hasan dan Abdul Dua Nelayan Temukan 42,5 Kg Sabu di Dua Lokasi Pulau Belitung |
|
|---|
| Sebulan 3 Kali Temuan Sabu di Belitung, Usai 21,5 Kg di Pulau Ulat Bulu, Polisi Temukan 4 Kg Lagi |
|
|---|
| Sempat Dikira Gula Batu, Detik-detik Nelayan Belitung Temukan Sabu 21,5 Kg di Pulau Ulat Bulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250123_Kapolres-Belitung.jpg)