Perusahaan Aguan Dilaporkan ke KPK Dugaan Korupsi PSN PIK 2, Nama Jokowi Ikut Terseret
Agung Sedayu Group dilaporkan terkait dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Hal itu tertuang dalam UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan yang ada di dalamnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.
"Tidak bisa dikuasai oleh oknum tertentu, dikuasai untuk proyek-proyek yang tadi disebutkan Pak Abraham Samad itu PIK 2, berikut dengan penerbitan sertifikat yang super cepat itu."
"Itu sudah melanggar, itu bisa UUD 45 yang dilanggar, konstitusi, Undang-Undang 31 Tahun 1999 itu Pasal 2," kata Jasin.
Jasin tak memungkiri Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyelidikan (sprinlidik) untuk mengusut polemik pagar laut di Tangerang.
Namun, ia menyatakan KPK juga bisa berjalan bersamaan untuk mengusut kasus lainnya yang terkait dengan PSN PIK 2.
"Suatu kasus itu bisa saja ditangani oleh ketiga APH, kepolisian, kejaksaan, kepolisian itu secara concurrent bersama-sama. Jadi jangan kalau di sana sudah mulai sprinlid, bisa saja KPK menerbitkan sprinlid pada bidang kasus yang lain yang terkait dengan PIK 2 itu," ujarnya.
Sementara, aktivis Said Didu menyebutkan bahwa pengusutan dugaan korupsi PSN PIK 2 untuk membongkar praktik korupsi yang diduga dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Said Didu menilai penyelidikan dugaan korupsi dalam PSN PIK 2 bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus rasuah lainnya.
"Saya pikir yang kita laporkan adalah pintu masuk untuk membongkar legalisasi perampokan negara yang dilakukan oleh Presiden Jokowi selama 10 tahun," kata Said.
Ia menyebut, proyek PSN PIK 2 merupakan puncak dari gunung es praktik rasuah yang terjadi selama masa pemerintahan Presiden Jokowi.
"Legalisasinya banyak sekali, melalui tambang, pengambilan hutan, perkebunan, lahan dan lain-lain. Itu pintu masuknya."
"Nah, PIK 2 itu adalah puncak gunung es terjadinya kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan," ucapnya.
Said Didu menduga adanya rekayasa dalam pembangunan PSN PIK 2 yang diputuskan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dia menilai Jokowi ikut andil dalam rekayasa tersebut ketika menjadikan PIK 2 sebagai PSN.
Menurutnya, dijadikannya PIK 2 sebagai PSN dan menunjuk Agung Sedayu Group sebagai pengembang proyek juga demi menguntungkan Jokowi.
Profil Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menag Terkait Korupsi Kuota Haji, Putra Ulama Terkemuka di Rembang |
![]() |
---|
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Besok Segera Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Paspor Harun Masiku Telah Dicabut, Posisi Tersangka Buruan KPK Belum Terlacak, Masuk Status DPO |
![]() |
---|
Sosok Gus Nur Terpidana Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi yang Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Terbitkan Buku Ilmiah Soal Ijazah Jokowi untuk HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.