Berita Bangka Tengah

Harga dan Stok Elpiji 3 Kg di Bateng Aman, Mulai Maret Pengecer Harus Berstatus Pangkalan Resmi

DisperindagkopUKM Bangka Tengah (Bateng) memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Negeri Selawang Segantang.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala DisperindagkopUKM Bangka Tengah, Irwandi. DisperindagkopUKM Bateng memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Negeri Selawang Segantang.Stok, distribusi dan harga gas elpiji 3 kilogram di pangkalan yang ada diKabupaten Bangka Tengah dipastikan masih aman terkendali. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - DisperindagkopUKM Bangka Tengah (Bateng) memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Negeri Selawang Segantang.

Stok, distribusi dan harga gas elpiji 3 kilogram di pangkalan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah dipastikan masih aman terkendali.

Di pangkalan harga gas elpiji berkisar Rp18 ribu sesuai dengan HET yang telah ditentukan.

Kepala DisperindagkopUKM Bangka Tengah, Irwandi mengatakan memang benar harga elpiji 3 kilogram yang dijual eceran di toko bervariasi dari Rp25-30 ribu.

"Kalau laporan ke kami langsung persoalan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram tidak ada, kami sudah cek ke lapangan," katanya, Senin (3/2/2025).

DisperindagkopUKM Bateng memastikan tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi. 

Jika masyarakat menemukan harga yang lebih tinggi, kemungkinan besar elpiji tersebut dibeli dari pengecer.

Irwandi mengimbau kepada para agen agar memperhatikan stok dan distribusi ke pangkalan supaya berjalan lancar.

Sementara itu, para pengecer diimbau agar segera mungkin mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kilogram.

"Semakin banyak tersebar pangkalan resmi, maka akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan gas elpiji 3 kilogram," katanya.

Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan mengubah status pengecer menjadi pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025. 

Pemerintah telah meminta para pengecer mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi dengan masa transisi satu bulan sejak 1 Februari 2025. 

Setelah Maret 2025, Pemkab Bangka Tengah menegaskan tidak ada lagi pengecer elpiji 3 kilogram di pasaran.

"Kepada masyarakat per 1 Februari 2025 mulai dibiasakan membeli elpiji 3 kilogram langsung di pangkalan resmi guna mendapatkan harga yang sesuai HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," katanya. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved