Berita Pangkalpinang
Pegawai DKUKM Babel Tandatangani Pakta Intergritas sebagai Bentuk Komitmen Jalankan Program 2025
Penandatangan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut diikuti oleh 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM
Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seluruh pegawai di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bangka Belitung menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan program tahun anggaran 2025, acara digelar di Halaman Kantor Dinas Koperasi dan UKM Babel, Selasa (4/2/25).
Penandatangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut diikuti oleh 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Babel.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menegaskan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas dengan jujur, profesional, serta berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
Acara ini diikuti oleh Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Ahmad Yani beserta 50 ASN, para tenaga harian lepas dan siswa magang (PKL).

Penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini dipimpin langsung oleh Ahmad Yani. Selaku Plt. Kadis KUKM Babel ia mengatakan bahwa Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas sebagai bentuk Implementasi dari peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi ( SAKIP).
Ahmad Yani juga menambahkan bahwa perjanjian kinerja dituangkan dalam komitmen secara berjenjang dari Target Gubernur hingga Kepala Dinas dan staf, yang mana berisikan indicator kinerja dan target kinerja, Dinas Koperasi dan UKM sebagai pembantu Gubernur Memiliki Sasaran dalam “Menciptakan Lapangan Kerja melalui pertumbuhan Koperasi dan UMKM”
Kegiatan penandatangan perjanjian kinerja meruapakan kegiatan penting yang harus di maknai sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan kepada pemerintah.
Dalam Acara tersebut juga sekaligus dilaksanakan penandatangan kontrak kerja bagi tenaga harian lepas, dan penyerahan sertifikat siswa magang (PKL) yang telah melakukan kegiatan 6 bulan ke belakang dan minggu ini selesai.
Pakta Integritas yang ditandatangani berisi tujuh poin komitmen, di antaranya:
1. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi Jabatan yang diamanatkan secara jujur dan sebaik-baiknya sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
2. Menggunakan segala potensi yang miliki untuk mempercepat Pemberantasan Korupsi di Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004;
3. Senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi, serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (profeciency), serta kecermatan dan keberhati-hatian secara professional (due to professional care).
4. Berperan secara proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
5. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dengan pihak terkait, baik intern maupun ekstern;
6. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
7. Menghindarkan pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
(*/E1)
Mantan Ketua dan Bendahara KONI Belitung Tidak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU |
![]() |
---|
Pemprov Babel akan Bentuk Satgas Penertiban Timah, Yogi Maulana Harap Profesional dan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Dipanggil Polda Babel soal Laporan Mantan Manajer Hotel, Wagub Hellyana Minta Diundur Pekan Depan |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Rapat Sosialisasi MBG, Bahas Sinkronisasi Tugas dan Evaluasi Progres Lapangan |
![]() |
---|
Gubernur Babel Bentuk Satgas Penertiban Timah, Hidayat Arsani Siap Pimpin Langsung |
![]() |
---|