Jumat, 1 Mei 2026

Polemik Tukin Dosen Belum Dibayar Sejak 2020, Mendiktisaintek Satryo Pilih Bungkam

Diketahui Aliansi Dosen ASN Kemendiktisainstek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut pemerintah mencairkan Tukin yang belum dibayar sejak 2020

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
DEMO TUKIN DOSEN - Ratusan dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Seluruh Indonesia (Adaksi) menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Diketahui Aliansi Dosen ASN Kemendiktisainstek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut pemerintah mencairkan Tukin yang belum dibayar sejak 2020 

BANGKAPOS.COM-- Polemik tukin dosen ASN yang belum dibayarkan sejak 2020 menjadi sorotan.

Terkait hal itu Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro memilih bungkam.

Ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/2/2025), Satryo yang mengenakan kemeja putih, hanya berjalan tanpa mengatakan apapun soal isu tukin tersebut.

Satryo tampak berjalan tak menghiraukan pertanyaan awak media yang berulang kali menanyakan isu tersebut.

Bahkan, saat sampai di mobilnya, pertanyaan dari awak media yang terus meluncur tak digubris oleh Satryo.

Ini kedua kalinya Satryo tak menanggapi pertanyaan awal media terkait tukin dosen. 

Sebelumnya, Satryo yang beres menghadiri acara Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di Balai Sidang, Depok, Jawa Barat, Senin, juga tidak mengucapkan sepatah kata pun soal tukin dosen.

Pengawalnya bahkan membatasi pergerakan awak media yang bergerak mengikuti Satryo agar tidak mendekat.

"Permisi, permisi kasih jalan dulu," ucap pengawal Mendikti Satryo. Setelahnya Satryo masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi. 

Diketahui Aliansi Dosen ASN Kemendiktisainstek Seluruh Indonesia (Adaksi) menuntut pemerintah mencairkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020. 

Mereka menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Koordinator Aksi Adaksi, Anggun Gunawan, menyampaikan Tukin yang diterima oleh dosen ASN Kemendiktisainstek paling kecil Rp 5 juta.

"Ya kalau misalnya kita lihat dari kelas jabatan yang nominalnya itu, kalau untuk yang asisten ahli itu kan sekitar 5 jutaan ya, kemudian untuk yang rektor itu sekitar 8 jutaan," kata Anggun, dikutip dari Tribunnews, Selasa (4/2/2025).

"Kemudian juga yang rektor kepala itu hampir 12, sekitar 12-an berapa gitu. Dan yang profesor itu sekitar 12-an, 19 jutaan gitu, jadi sekitar itu yang diterima, yang harus diterima oleh dosen setiap bulannya," sambungnya.

Dia memperkirakan kewajiban pemerintah untuk membayarkan Tukin itu sekitar Rp 20 triliun.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved