PNS

Tukin Pegawai dan Pejabat ESDM Naik 100 Persen, Bahlil Dapat Paling Besar

Tidak hanya pegawai ESDM yang dapat tukin. Menteri Bahlil Lahadalia juga menerima tunjangan yang sama setiap bulan.

Editor: Fitriadi
Tribun Papua
TUKIN ASN ESDM NAIK - Menteri Energi Sumberdaya Mineral Bahlil Lahadalia. Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal naik sebesar 100%.  

Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM - Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal naik sebesar 100 persen. 

Usulan kenaikan tukin ASN Kementerian ESDM telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Negara meminta kepada semua aparat negara yang ada di ESDM agar berikanlah kontribusi terbaiknya dalam rangka membangun bangsa dan negara,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas) seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/10/2025).

Baca juga: Celios Ungkap Rapor Merah Sejumlah Menteri Prabowo–Gibran, Bahlil Lahadalia Paling Rendah

Tidak hanya pegawai yang dapat tukin. Menteri Bahlil Lahadalia juga menerima tunjangan yang sama setiap bulan.

Aturan mengenai tukin Kementerian ESDM tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No. 94/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM.

Berdasarkan beleid tersebut, tunjangan dibagi ke dalam 17 kelas jabatan. Besaran tukin terendah untuk kelas jabatan 1 sebesar Rp2.531.250 dan paling tinggi untuk kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000.

Baca juga: Rekam Jejak Budi Arie Bela Jokowi soal Utang Whoosh Rp 116 Triliun

Kemudian, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) PP 94/2018 tersebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150?ri tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian ESDM

Bahlil mengatakan usulan kenaikan tukin ini untuk meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan lembaga negara yang ia pimpin.

Bahlil menegaskan tidak segan memberikan sanksi keras bagi siapa saja pegawai Kementerian ESDM yang melakukan penyelewengan jabatan.

“Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan (praktik melenceng), saya tidak segan-segan untuk merumahkan kalian,” kata Bahlil di hadapan petinggi dan pegawai ESDM.

Bahlil menekankan bahwa Kementerian ESDM didukung oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Minyak dan Gas Bumi (Migas), Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). 

Oleh karena itu, dia meminta agar pegawai Kementerian ESDM bekerja lebih baik dengan tunjangan lebih tinggi.

“Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang kita harus angkat jabatannya,” kata Bahlil.

Melansir laman djpb.kemenkeu.go.id, tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin adalah bentuk kompensasi tambahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar gaji pokok yang diterima setiap bulan.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved