Jumat, 12 Juni 2026

PNS Bakal Kerja WFA Sebelum Cuti Lebaran 2025

Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah berencana menerapkan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Tayang:
Editor: fitriadi
Tribunnews
WORK FROM ANYWHERE - Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah berencana menerapkan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk ASN. Kebijakan ini akan diberlakukan untuk aparatur sipil negara maupun karyawan swasta beberapa hari sebelum masuk masa cuti Lebaran 2025. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan  cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat 28 Maret dan 29 Maret 2025.

Sedangkan libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah pada 31 Maret dan 1 April 2025.

Menjelang Idulfitri, arus mudik lebaran membludak. Begitupun sebaliknya saat arus balik.

Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah berencana menerapkan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Kebijakan ini akan diberlakukan untuk aparatur sipil negara maupun karyawan swasta beberapa hari sebelum masuk masa cuti Lebaran 2025.

Saat ini, rencana tersebut masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama beberapa kementerian terkait.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, hal itu dilakukan agar bisa mengurai kemacetan saat momen mudik Lebaran 2025.

"Kita sedang menghitung benar untuk skema work from anywhere di beberapa hari sebelum kita nyatakan masuk ke cuti atau libur lebaran. Ini tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan," kata AHY di kantornya, Rabu (5/2/2025).

Ia mengatakan, work from anywhere bukan berarti tidak bekerja, tetapi karyawan tidak harus masuk kantor, sehingga mereka bisa memulai perjalanan mudik sambil tetap bekerja secara daring.

AHY mengatakan pembahasan rencana ini memerlukan waktu. Antar kementerian masih perlu membahasnya secara bersama-sama.

Selain bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), diskusi juga perlu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dan untuk libur sekolah serta madrasah perlu dibahas bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen) dan Kementerian Agama.

"Pada akhirnya nanti biasanya ada SKB tiga menteri antara KemenPANRB, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatur cuti dan liburnya," ujar AHY.

"Tapi belum bisa diputuskan sekarang, belum bisa diumumkan sekarang karena masih perlu kita hitung dengan cermat. Pada saatnya akan kita umumkan," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mempertimbangan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode 24-28 Maret 2025 atau menjelang libur Lebaran 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik Lebaran.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved