PNS Bakal Kerja WFA Sebelum Cuti Lebaran 2025
Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah berencana menerapkan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat 28 Maret dan 29 Maret 2025.
Sedangkan libur nasional Idulfitri 1446 Hijriah pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Menjelang Idulfitri, arus mudik lebaran membludak. Begitupun sebaliknya saat arus balik.
Untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah berencana menerapkan kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).
Kebijakan ini akan diberlakukan untuk aparatur sipil negara maupun karyawan swasta beberapa hari sebelum masuk masa cuti Lebaran 2025.
Saat ini, rencana tersebut masih digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama beberapa kementerian terkait.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, hal itu dilakukan agar bisa mengurai kemacetan saat momen mudik Lebaran 2025.
"Kita sedang menghitung benar untuk skema work from anywhere di beberapa hari sebelum kita nyatakan masuk ke cuti atau libur lebaran. Ini tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan," kata AHY di kantornya, Rabu (5/2/2025).
Ia mengatakan, work from anywhere bukan berarti tidak bekerja, tetapi karyawan tidak harus masuk kantor, sehingga mereka bisa memulai perjalanan mudik sambil tetap bekerja secara daring.
AHY mengatakan pembahasan rencana ini memerlukan waktu. Antar kementerian masih perlu membahasnya secara bersama-sama.
Selain bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), diskusi juga perlu melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dan untuk libur sekolah serta madrasah perlu dibahas bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikasmen) dan Kementerian Agama.
"Pada akhirnya nanti biasanya ada SKB tiga menteri antara KemenPANRB, Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatur cuti dan liburnya," ujar AHY.
"Tapi belum bisa diputuskan sekarang, belum bisa diumumkan sekarang karena masih perlu kita hitung dengan cermat. Pada saatnya akan kita umumkan," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mempertimbangan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode 24-28 Maret 2025 atau menjelang libur Lebaran 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik Lebaran.
| Catat, Ini Rincian Komponen Gaji Ke-13 yang Dibayarkan, Tak Hanya Gaji Pokok Tapi Juga Tunjangan |
|
|---|
| Bikin Full Senyum, Gaji ke-13 2026 Mulai Ditransfer Juni, Ini Daftar Komponen dan Besarannya |
|
|---|
| Status PNS dan PPPK di Kolom Pekerjaan Pada eKTP Diseragamkan Jadi ASN, Wajib Mulai 2026 |
|
|---|
| Status PNS dan PPPK Berubah Menjadi ASN di KTP dan KK, Bagaimana Hak dan Kewajiban? |
|
|---|
| Lebaran Idul Adha 1447 H Jatuh Pada 27 Mei 2026, Sama dengan Muhammadiyah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Segini-Gaji-PNS-Bawaslu-yang-Masih-Kosong-Pendaftar-di-CPNS-2024-Jelang-H-1-Penutupan-Pendaftaran.jpg)