Kamis, 16 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Algafry Larang ASN Lakukan DL, Anggaran Mobil Dinas Baru Bupati dan Wabup Bateng Dicoret

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melarang kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan kegiatan dinas luar (DL), untuk efisiensi dan penghematan

|
Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melarang kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan kegiatan dinas luar (DL), untuk efisiensi dan penghematan anggaran.

"Penghematan anggaran ini menjadi perhatian khusus karena sesuai dengan Instruksi

Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025,"kata Algafry Rahman di Koba, Kamis (6/2).

Algafry mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran pada pos belanja nonprioritas, salah satunya perjalanan dinas. 

"Maka mulai dari camat, kepala OPD, hingga saya selaku kepala daerah harus berkomitmen mendukung aturan itu," ujarnya.

Dirinya bahkan menyarankan untuk mencoret mata anggaran pengadaan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati terpilih. 

"Kita berada dalam situasi keuangan yang membuat kita harus berhemat dan tentu saja ini untuk kepentingan bersama,"jelasnya.

Ia juga mengingatkan untuk menjaga dan menginventarisasi seluruh yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

"Aset pemerintah yang ada harus kita amati dan jaga dengan penuh tanggung jawab. Aset ini merupakan milik rakyat dan harus dikelola dengan transparan, efisien dan akuntabel, agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Algafry juga mengingatkan seluruh pegawai sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara harus bekerja dengan baik, teliti dan menjunjung regulasi atau peraturan yang ada. 

"Kepala organisasi per-angkat daerah saya harap dapat menjadi contoh bagi para stafnya dan juga bijak dalam menggunakan media sosial,"tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah membatalkan belanja mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati terpilih.

Padahal, anggaran tersebut sudah dimasukkan ke dalam rencana belanja Sekretariat Daerah Bangka Tengah dengan detil satu paket e-purchasing tahun 2025 dengan nilai Rp1,49 miliar.

Mobil dinas baru untuk kepala daerah terpilih hasil Pilkada tahun 2024 batal dibeli karena anggarannya sudah dicoret oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Algafry Rahman mengakui, dirinya sedang cuti pilkada pada saat pemerintah kabupaten dan DPRD melakukan pembahasan anggaran (APBD) tahun 2025. 

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved