Tribunners
Menjaga Reputasi Sekolah
MENJAGA reputasi instansi pendidikan sama halnya dengan menjaga citra yang sangat berpengaruh pada kepercayaan masyarakat
Oleh: Ridwan Mahendra, S.Pd. - Guru Bahasa Indonesia di SMK Kesehatan Mandala Bhakti Surakarta
MENJAGA reputasi instansi pendidikan sama halnya dengan menjaga citra yang sangat berpengaruh pada kepercayaan masyarakat. Reputasi yang baik memiliki pandangan yang baik pula di kalangan masyarakat.
Instansi pendidikan yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sudah seyogianya mengemban amanah itu. Amanah yang diberikan oleh wali murid selaku orang tua siswa seharusnya mendapat respons yang positif pula oleh instansi terkait.
Komunikasi
Komunikasi yang baik antara pemangku kebijakan yang tak lain adalah pihak sekolah dengan wali murid harus menghasilkan suatu manfaat yang positif pula atau dengan kata lain win-win solution. Komunikasi yang baik akan menghasilkan timbal balik yang baik. Timbal balik baik yang didapat ketika komunikasi berjalan baik, di antaranya;
Pertama, kedua belah pihak (sekolah dan wali murid) akan menghasilkan solusi yang saling menguntungkan, saling menghargai, dan hubungan komunikasi yang harmonis antarkeduanya.
Kedua, kepercayaan. Kepercayaan yang diberikan oleh wali murid sudah selayaknya menjadi tugas dan tanggung jawab oleh sekolah selaku instansi dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
Ketiga, kerja sama. Kerja sama yang baik akan menciptakan hasil yang baik. Artinya, kedua belah pihak harus saling berkaitan dengan rencana/program yang disusun untuk mencapai hasil yang terbaik.
Keempat, meminimalisasi konflik. Konflik antara sekolah dan wali murid sangat mungkin terjadi apabila kurangnya komunikasi di dalamnya. Untuk menghindari hal tersebut, pendekatan sekolah ke orang tua dapat disampaikan dengan sejelas-jelasnya agar terciptanya situasi yang harmonis dan menghindari hal-hal yang menyebabkan ketegangan.
Transparansi
Transparansi instansi pendidikan perlu adanya. Sebab, tanpa transparansi yang didasarkan pada data, muncul stigma dari masyarakat (wali murid) yang kurang memuaskan oleh pemangku kebijakan, yakni sekolah.
Menurut Nurhattati, Fadhillah, dan Jauhari (2022) memaparkan bahwa transparansi merupakan sebuah proses dalam pengelolaan lembaga pendidikan menjadi lebih jelas dan terbuka, serta mudah diakses oleh setiap pemangku kepentingan di lembaga pendidikan.
Sekolah selayaknya memberikan transparansi yang gamblang terkait alokasi yang disampaikan ke wali murid. Dengan alokasi, sekolah secara tidak langsung telah memberikan kepercayaan yang telah diamanahkan wali murid tersebut.
Menurut saya, prinsip dasar tata kelola transparansi yang baik dan sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) dalam konteks sekolah, penerapannya mengacu pada manajemen sekolah. Manajemen dan tata kelola transparansi dengan tujuan yang baik yakni dengan memperhatikan prinsip-prinsip di dalamnya. Prinsip tersebut di antaranya akuntabilitas, kepemimpinan, dan integritas demi keberhasilan pendidikan.
Pertama, akuntabilitas. Akuntabilitas merupakan prinsip yang harus dipegang teguh oleh sekolah dengan keterbukaan informasi yang diberikan kepada wali murid. Sekolah bertanggung jawab atas tindakan yang disertai keputusan yang diambil, serta memaparkan kepada wali murid dan dampak positif yang diterima oleh siswa, meliputi laporan finansial yang transparan, hasil pembelajaran, dan evaluasi kegiatan sekolah.
Kedua, kepemimpinan. Kepemimpinan merupakan hal yang harus diperhatikan di setiap sekolah. Sebab tanpa kepemimpinan yang baik, mustahil akan mencapai hasil yang diharapkan oleh khalayak.
Kepemimpinan dari sekolah harus benar-benar kompeten di bidangnya, profesional, dan mampu mengelola instansi pendidikan dengan sebaik-baiknya. Dengan dapat mengelola instansi pendidikan dengan baik, tentu hal tersebut membangun kepercayaan wali murid dan menjaga kualitas pendidikan di dalamnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241205_-Ridwan-Mahendra.jpg)