Berita Bangka Tengah
Warga Desa Kebintik Mengadu ke DPRD Bangka Tengah, Terancam Digusur dari Rumah Bedeng
Sebanyak tujuh keluarga di Desa Kebintik, Kabupaten Bangka Tengah, mengadu ke DPRD Bangka Tengah pada Senin (10/2/2025) karena terancam digusur
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM-- Sebanyak tujuh keluarga di Desa Kebintik, Kabupaten Bangka Tengah, mengadu ke DPRD Bangka Tengah pada Senin (10/2/2025) karena terancam digusur dari rumah bedeng yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.
Tanah dan rumah bedeng tersebut sebelumnya dimiliki oleh sebuah perusahaan tambang plat merah.
Namun, akibat sengketa kepemilikan lahan, para penghuni kini dihadapkan pada ketidakpastian tempat tinggal.
Putusan Pengadilan, Warga Harus Angkat Kaki
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari sengketa lahan antara perusahaan tambang dan masyarakat perorangan.
Sebelumnya, masyarakat yang menghuni rumah bedeng diberi izin tinggal oleh perusahaan.
Namun, setelah ada putusan pengadilan yang telah inkrah, mereka diminta untuk mengosongkan atau merobohkan rumah sendiri.
"Keputusan pengadilan sudah inkrah, jadi masyarakat harus mengosongkan atau merobohkan sendiri rumah mereka. Ini sangat memprihatinkan," ujar Batianus.
DPRD Minta Solusi dari Pemkab Bangka Tengah
Menanggapi hal ini, Batianus meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah segera membentuk tim khusus untuk mencari solusi jangka pendek dan panjang bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
"Pak Bupati bisa memediasi, mengundang perusahaan atau pemilik lahan, yaitu ahli waris almarhum Pak Muslim," tambahnya.
Ia juga berharap agar pemenang sengketa lahan tidak langsung melakukan pembongkaran, mengingat kondisi warga yang belum memiliki tempat tinggal lain.
Pemkab Bangka Tengah Turun Tangan
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bangka Tengah telah meninjau langsung kondisi rumah bedeng di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalanbaru, pada Rabu (12/2/2025).
Asisten Bupati bidang administrasi umum, Ali Imron, meminta warga tidak panik dan gegabah.
| Dugaan Pencemaran Limbah, Bupati Algafry: Tak Bisa Sembarangan Hentikan Pabrik |
|
|---|
| Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak, Kapolres Bangka Tengah Imbau Masyarakat Tingkatkan Pengawasan |
|
|---|
| Bupati Bakal Jatuhkan Sanksi Administrasi ke Perusahaan Sawit Cemari Lingkungan di Desa Perlang |
|
|---|
| Tradisi Nujuh Hari di Desa Sungkap, Wujud Kebersamaan Sekaligus Ajang Silaturahmi Antar Warga |
|
|---|
| Satreskrim Polres Bangka Tengah Tangkap Pria Lansia 76 Tahun Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Rumah-Bedeng-PT-Timah-di-Kebintik.jpg)