Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif Capai Rp 11,5 Miliar, Bupati Purbalingga Termuda Usia 28 Tahun

Meski berusia sangat muda, namun Fahmi Muhammad Hanif sudah memiliki harta kekayaan yang fantastis. Harta kekayaan Fahmi Muhammad Hanif menyentuh ...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Dok. Erdigma
HARTA KEKAYAAN BUPATI PURBALINGGA -- Potret Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga Periode 2025-2030 

Perusahaan ini siap launching dan akan membuka kesempatan lapangan pekerjaan untuk warga purbalingga 

Bisnis yang dijalankan Fahmi membuka peluang banyak orang berpartisipasi aktif dan produktif.

Berbagai macam ide yang dieksekusi menjadi karya nyata adalah bukti bahwa peran pemuda dalam perkembangan Purbalingga sangatlah besar.

“Membangun perusahaan di daerah kecil di Purbalingga adalah tantangan besar dengan berbagai rintangan,"

"tetapi saya yakin dan percaya bahwa sumber daya manusia di Purbalingga dapat berkembang bersama dan memberikan manfaat lebih bagi warga Purbalingga. Itulah tujuan utama saya,” ujar Fahmi.

Untuk kedepannya, Fahmi berharap dapat terus berkontribusi untuk Purbalingga dan Indonesia.

Pada Pilkada Purbalingga 2024, pasangan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) keluar sebagai pemenang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2024.

Fahmi-Dimas memperoleh 342.913 suara atau 61,47 persen dan unggul dari pasangan petahana, Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) yang hanya mendapatkan 214.932 suara atau 38,53 persen.

Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif

Fahmi Muhammad Hanif terakhir melaporkan Harta Kekayaan ke KPK pada 26 Agustus 2024.

Tercatat ia memiliki kekayaan mencapai Rp11,5 miliar.

Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif

A. Tanah dan bangunan total Rp2.019.000.000, rinciannya:

1. Tanah seluas 2215 m2 di Kab/Kota Purbalingga, hasil sendiri senilai Rp. 160.000.000;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved