Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Rumahnya Dijaga Prajurit TNI, Nihil Utang

Dikutip dari situs e-LHKPN KPK, Febrie Adriansyah memiliki kekayaan mencapai Rp 18.261.445.180. 

Tribun
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah. 

BANGKAPOS.COM-- Segini harta kekayaan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, yang rumahnya dijaga oleh prajurit TNI.

Ia adalah  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kerap menangani kasus besar di Indonesia membuat namanya sudah tak asing lagi.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Minta Maaf ke Pendemo PBB 250 Persen :Saya Tidak Menantang Rakyat Sama Sekali

Pemilik nama lengkap dan gelar Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. ini lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.

Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.

Meski lahir di Jakarta, tapi Febrie Adriansyah sejak kecil menghabiskan waktunya di Jambi.

Dari kecil hingga Sarjana, Febrie Adriansyah tinggal dan bersekolah di Jambi.

Ia menyelesaikan pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di Jambi.

Baca juga: Sosok Irjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim Baru, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Setelah berhasil meraih gelar Sarjana Hukum, ia meneruskan studi S2 dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

Febri Adriansyah debut sebagai jaksa dimulai saat ia ditempatkan di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Jambi pada pada tahun 1996.

Ia sempat dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, lalu menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Febri Adriansyah juga pernah duduk menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati Nusa Tenggara Timur.

Barulah Febri Adriansyah ditunjuk menjadi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Pada Juli 2021, ia kemudian mendapat kepercayaan untuk menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Terhitung sejak 10 Januari 2022, Febrie mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia hingga sekarang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved