Rabu, 29 April 2026

Kalender 2025

Kalender 2025 Lengkap Tanggal Merah Bulan Maret dan April, Libur Panjang Lebaran

Pada tahun 2025 ada tanggal merah 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Editor: fitriadi
Kemenag.go.id
Kalender 2025. Satu di antara libur nasional pada tahun 2025 adalah libur lebaran dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 H. Merujuk SKB Tiga Menteri, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari. 

Jika melihat Kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).

Sedangkan dua hari libur weekend di sela cuti bersama jatuh pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).

Artinya, libur lebaran tahun depan berpotensi sebanyak 10 hari. Dengan demikian masyarakat terutama umat Islam yang muduk untuk merayakan Idul Fitri bisa menikmati masa libur panjang.

Potensi libur panjang tersebut masih bisa berubah tergantung keputusan Kementerian Agama RI soal penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal 1446 H.

Dalam SKB tersebut juga disebutkan bahwa unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 14 Oktober 2024.

Libur Lebaran 2025 versi Pemerintah RI/SKB Tiga Menteri

Berikut rincian libur lebaran 2025 versi Pemerintah RI/SKB Tiga Menteri: 

Sabtu, 29 Maret 2025: Libur akhir pekan

Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan

Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 H (libur nasional)

Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 H (libur nasional)

Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved