Jumat, 5 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender 2025 Lengkap Tanggal Merah Bulan Maret dan April, Libur Panjang Lebaran

Pada tahun 2025 ada tanggal merah 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Tayang:
Editor: fitriadi
Kemenag.go.id
Kalender 2025. Satu di antara libur nasional pada tahun 2025 adalah libur lebaran dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 H. Merujuk SKB Tiga Menteri, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah Indonesia menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.

Rinciannya, 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Termasuk di dalamnya Idul Fitri 1446 Hijriah ditetapkan jatuh pada 31 Maret-1 April (Senin-Selasa).

Penetapan Idul Fitri termasuk awal puasa Ramadhan akan ditetapkan lebih lanjut secara khusus melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.

Libur Panjang Lebaran

Pada bulan Maret dan April 2025 ada momen libur panjang dalam rangka hari raya Idul Fitri 1446 H.

Merujuk Kalender 2025 yang diterbitkan pemerintah RI, libur lebaran bakal panjang hingga 10 hari.

Bagi kalangan pelajar dan guru sekolah, ada tambahan dua hari libur menjelang tiba bulan Ramadhan.

Berdasarkan keputusan pemerintah melalui Surat Edaran 3 Menteri, libur sekolah pada Kamis dan Jumat, 27 dan 28 Februari 2025.

Jika ditambah dengan akhir pekan dan kebijakan sekolah yang memperpanjang libur hingga awal Maret, siswa bisa menikmati libur hingga Rabu, 5 Maret 2025.

Namun, jadwal libur di luar keputusan pemerintah tersebut tetap bergantung pada kebijakan masing-masing sekolah atau instansi pendidikan daerah setempat.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan lebaran Idul Fitri tahun 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Merujuk SKB Tiga Menteri tersebut, libur lebaran 2025 bakal berlangsung lama, paling tidak 10 hari.

Rinciannya dua hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 H pada Senin, (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) serta empat hari cuti bersama lebaran pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).

Momen libur lebaran 2025 nanti diselingi libur akhir pekan atau weekend sebelum Idul Fitri, dan di sela cuti bersama lebaran. Dengan demikian, masa liburan lebaran lebih panjang.

Jika melihat Kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).

Sedangkan dua hari libur weekend di sela cuti bersama jatuh pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).

Artinya, libur lebaran tahun depan berpotensi sebanyak 10 hari. Dengan demikian masyarakat terutama umat Islam yang muduk untuk merayakan Idul Fitri bisa menikmati masa libur panjang.

Potensi libur panjang tersebut masih bisa berubah tergantung keputusan Kementerian Agama RI soal penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal 1446 H.

Dalam SKB tersebut juga disebutkan bahwa unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis, agar mengatur penugasan pegawai/karyawan/pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 14 Oktober 2024.

Libur Lebaran 2025 versi Pemerintah RI/SKB Tiga Menteri

Berikut rincian libur lebaran 2025 versi Pemerintah RI/SKB Tiga Menteri: 

Sabtu, 29 Maret 2025: Libur akhir pekan

Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan

Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri 1446 H (libur nasional)

Selasa, 1 April 2025: Idul Fitri 1446 H (libur nasional)

Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H

Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H

Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan

Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan

Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H.

Daftar hari libur nasional 2025 versi Pemerintah RI/SKB Tiga Menteri:

1. Tanggal 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

2. Tanggal 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

3. Tanggal 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

4. Tanggal 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

5. Tanggal 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah

6. Tanggal 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus

7. Tanggal 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. Tanggal 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional

9. Tanggal 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE

10. Tanggal 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus

11. Tanggal 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila

12. Tanggal 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah

13. Tanggal 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

14. Tanggal 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan

15. Tanggal 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.

16. Tanggal 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Daftar hari cuti bersama 2025 versi Pemerintah RI/SKB Tiga Menteri:

1. Tanggal 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

2. Tanggal 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

3. Tanggal 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah

4. Tanggal 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE

5. Tanggal 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus

6. Tanggal 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah

7. Tanggal 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

(Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved