Kasus Pertamax Dioplos Benar atau Tidak, Pertamina Membantah tapi Kejagung Punya Bukti
Kejagung tetap pada pernyataannya soal adanya pengoplosan RON 90 (Pertalite) atau dibawahnya RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertamax).
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kabar adanya Pertamax oplosan kini jadi polemik antara Pertamina dan Kejaksaan Agung.
Pertamina membantah soal isu adanya Pertamax oplosan atau Pertamax yang produknya dioplos atau di-blending dengan produk Pertalite.
Sementara itu, Kesaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim memiliki bukti adanya praktik curang pengoplosan Pertamax.
Kejagung tetap pada pernyataannya soal adanya pengoplosan RON 90 (Pertalite) atau dibawahnya RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertamax).
"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dengan RON sebagaimana yang sampaikan tadi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar Abdul Qohar, dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Ternyata Bos Pertamina Ini Perintahkan Oplos Premium & Pertalite, Negara Rugi Hampir Rp 1 Kuadriliun
Abdul Qohar menegaskan, temuan ini diungkap Kejagung berdasarkan alat bukti yang ada, yakni berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik.
Bahkan dari keterangan saksi ini, diperoleh juga informasi soal adanya bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang disebut dijual seharga Pertamax.
"Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada, dari keterangan saksi RON 88 di-blending dengan 92. Dan dipasarkan seharga 92," terang Abdul Qohar.
Terkait benar tidaknya adanya pengoplosan Pertamax ini, Kejagung nantinya akan meminta ahli untuk meneliti.
"Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu," tuturnya.
Pertamina Bantah Ada Oplosan Pertalite dan Pertamax
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan pihaknya tidak melakukan praktik upgrade blending atau pencampuran Pertalite dengan Pertamax.
Hal ini disampaikan Ega dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Klasemen Megakorupsi Indonesia, Korupsi Timah Bakal Disalip Kasus Minyak Mentah Rp 1 Kuadriliun
Ega memastikan bahwa produk yang diterima dan dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
"Baik yang dari luar negeri maupun dari dalam negeri itu kami sudah menerima RON 92. Yang membedakan adalah meskipun sudah berada di RON 90 dan 92 itu sifatnya masih base fuel artinya belum ada adiktif yang kita terima di Pertamina Patra Niaga ya," kata Ega dalam rapat.
| Bahlil Sebut Hitung Ulang BBM Nonsubsidi, Cek Harga Terbaru Pertamax, Green, Dexlite Se-Indonesia |
|
|---|
| Alasan Pemerintah Tidak Naikkan Harga BBM Subsidi Hingga Akhir Tahun |
|
|---|
| Kapal Malaysia Diizinkan Iran Keluar Selat Hormuz, Bagaimana Nasib 2 Tanker Pertamina? |
|
|---|
| Kapal Tanker Indonesia Tertahan di Selat Hormuz, Begini Penjelasan Dubes Iran |
|
|---|
| Beli Pertalite dan Solar untuk Mobil Pribadi Dibatasi 50 Liter per Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250227-Direktur-Penyidikan-Jampidsus-Kejagung-Abdul-Qohar-Abdul-Qohar.jpg)