Segini Utang PT Sritex hingga PHK 10 Ribu Karyawan, Lebih Besar dari Aset Perusahaan
Kini terkuak jumlah utang PT Sritex. Perusahaan PT Sritex memiliki utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp25 triliun...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Berapa utang PT Sritex hingga gulung tikar dan melakukan PHK terhadap 10 ribu karyawannya?
Ternyata, aset perusahaan tak cukup untuk melunasi utang dari PT Sritex.
Seperti yang diketahui, pertanggal 1 Maret 2025 perusahaan tekstil terbesar di Indonesia itu resmi tutup permanen.
Perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.669 orang karyawannya.
Langkah tersebut diabil lantaran perusahaan kesulitan membayar utang yang jumlahnya sangat besar.
Kini terkuak jumlah utang PT Sritex.
Perusahaan PT Sritex memiliki utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp25 triliun (kurs Rp 15.600).
Jumlah utang tersebut lebih besar dari aset yang dimiliki Sritex, yakni hanya 617,33 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,65 triliun.
Dengan kata lain, jumlah aset Sritex tak ada setengah dari jumlah utang perusahaan.
Kondisi ini semakin diperparah dengan kinerja penjualannya yang merosot.
Merujuk pada Laporan Keuangan Konsolidasi Interim 30 Juni 2024 yang dirilis di situs resmi perseroan, operasional Sritex pun boncos karena beban lebih besar dibandingkan dengan total penjualannya.
Dalam laporan keuangan terbarunya, perusahaan hanya bisa mencatatkan penjualan sebesar 131,73 juta dollar AS pada semester I 2024, turun dibandingkan periode yang sama pada 2023 yakni 166,9 juta dollar AS.
Di sisi lain, beban penjualannya lebih besar yakni 150,24 juta dollar AS.
Sepanjang paruh pertama 2024, Sritex praktis mencatat rugi sebesar 25,73 juta dollar AS atau setara dengan Rp 402,66 miliar.
Kerugian yang diderita Sritex bukan terjadi pada tahun 2024 saja.
| LHKPN Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Muhammad Reza Irsyadilla Miliki Aset Rp 963 Juta |
|
|---|
| Cari Dulu Solusi Sebelum PHK PPPK, Tito Minta Kepala Daerah Gercep Laksanakan 3 Langkah Ini |
|
|---|
| Heboh Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Ribuan PPPK di Seluruh Indonesia Terancam PHK Massal |
|
|---|
| Ancaman PHK Massal PPPK Pasca Lebaran, DPR Desak Pemerintah Tunda Aturan Pembatasan Belanja Pegawai |
|
|---|
| Ancaman PHK Massal PPPK Menguat, DPR Desak Pemerintah Tunda Aturan Belanja Pegawai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250228-Sosok-Iwan-Kurniawan-Dirut-PT-Sritex.jpg)