Selasa, 21 April 2026

Segini Utang PT Sritex hingga PHK 10 Ribu Karyawan, Lebih Besar dari Aset Perusahaan

Kini terkuak jumlah utang PT Sritex. Perusahaan PT Sritex memiliki utang sebesar 1,597 miliar dollar AS atau dirupiahkan setara Rp25 triliun...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Dok. Sritex // TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIRUT PT SRITEX -- (kiri) SRITEX PT Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk dinyatakan pailit dan akan ditutup pada 1 Maret 2025. Sebanyak 10.669 orang karyawan terkena PHK // (kanan) Foto Iwan Kurniawan Lukminto saat ditemui awak media di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 20 Desember 2024. Berikut rekam jejak Dirut PT Sritex yang resmi gulung tikar dan terakhir beraoperasi pada 28 Februari 2025. 

Keputusan tersebut menjadi pukulan berat bagi perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang telah berdiri selama puluhan tahun dan berjasa dalam industri garmen nasional maupun global.

Puluhan ribu karyawan yang telah mengabdikan diri mereka dalam produksi tekstil dan pakaian berkualitas tinggi harus menerima kenyataan pahit bahwa Sritex tidak lagi dapat melanjutkan operasionalnya.

Tangis haru dan kesedihan tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan.

“Kami berduka. Sritex berduka," kata Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dengan suara bergetar, Jumat (28/2/2025).

Di  di tengah lautan kesedihan para karyawan yang kehilangan pekerjaan, Wawan panggilan akrab Iwan Kurniawan meminta maaf.

"Kami mohon maaf karena tidak mampu memperjuangkan keinginan karyawan agar dapat tetap bekerja kembali di Sritex,” ungkapnya.

Sementara itu, ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berbondong-bondong mendatangi pabrik di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (1/3/2025).

Dikutip Tribun Solo, meskipun perusahaan telah resmi tutup permanen, kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Pantauan TribunSolo.com, ribuan mantan karyawan tampak memadati gedung HRD PT Sritex.

Mereka membawa berkas persyaratan, mengisi absensi, dan meninggalkan nomor telepon untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan BPJS.

Salah satu mantan karyawan, Jumari (40), mengaku telah bekerja di PT Sritex selama 13 tahun.

Ia harus antre untuk mengurus pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya sudah melengkapi berkas, ada Nomor Pokok Karyawan (NPK), buku peserta BPJS, KTP, KK, dan buku rekening. Tapi soal pencairannya, kami belum diberi tahu kapan bisa dicairkan," ujar Jumari, Sabtu (1/3/2025).

Jumari berencana menggunakan dana BPJS untuk modal usaha kecil-kecilan.

 Selain itu, ia juga mengaku akan mencari pekerjaan di pabrik lain yang masih beroperasi di sekitar Sukoharjo.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved