Tribunners

Melawan Arus demi Transformasi Pendidikan Berkualitas

Sebenarnya sistem dari Kemendikdasmen ini sudah bagus, yang terpenting harus ada pengawasan yang ketat.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Inosensius Enryco Mokos, M.I.Kom. - Peneliti Komunikasi Pendidikan, Politik, Publik, dan Budaya 

Oleh: Inosensius Enryco Mokos, M.I.Kom. - Peneliti Komunikasi Pendidikan, Politik, Publik, dan Budaya

DALAM era pendidikan yang terus berkembang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah berani dengan memperkenalkan sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang menggantikan sistem zonasi dengan pendekatan domisili. Perubahan ini tidak hanya mencerminkan upaya untuk menciptakan keadilan dalam akses pendidikan, tetapi juga menandai babak baru dalam cara kita memandang dan mengelola penerimaan siswa di Indonesia. 

Dengan latar belakang tantangan yang dihadapi dalam sistem pendidikan sebelumnya, SPMB hadir sebagai solusi inovatif yang diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan yang muncul, seperti ketidakmerataan akses dan potensi kecurangan dalam penerimaan siswa. Melalui pendekatan yang lebih transparan dan berbasis domisili, setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi, diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Perubahan ini menjadi momentum penting bagi semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan inklusif.

Dengan problematika sistem untuk penerimaan murid di masa lalu yang penuh dengan kritikan, tentu program baru yang disodorkan oleh Kemendikdasmen merupakan langkah yang baik. Namun, apakan transformasi kebijakan yang dibuat oleh Kemendikdasmen dalam nakhoda Menteri Abdul Mu’ti ini sudah tepat menanggapi tanggapan kritik untuk sistem masa lalu? Atau justru menambah beban baru bagi sekolah sebagai objek utama dari sistem ini? Perlu untuk kita bahas secara gamblang permasalahan itu dalam esai ini dengan menimbang plus minus sistem penerimaan murid baru yang dibuat oleh Kemendikdasmen.

Menimbang plus minus

Sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang diperkenalkan oleh Kemendikdasmen menggantikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil dan transparan. Dengan adanya SPMB, proses penerimaan siswa diharapkan dapat lebih terstruktur dan mengurangi potensi manipulasi data yang sering terjadi pada sistem sebelumnya.

Banyak pihak, termasuk anggota DPR dan DPD RI, menyambut baik perubahan ini sebagai langkah progresif untuk memperbaiki sistem pendidikan. Mereka percaya bahwa SPMB dapat menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi semua calon peserta didik.

Dengan perubahan zonasi ke domisili akan berdampak baik untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari daerah terpencil. Memungkinkan siswa untuk mendaftar di sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, mengurangi biaya transportasi.

Namun, perlu dicermati juga bahwa perubahan sistem ini juga membawa hal kompleks, terutama dalam konteks akses dan kualitas pendidikan. Meskipun bertujuan untuk menciptakan keadilan, perubahan ini berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti munculnya kembali sekolah favorit dan manipulasi data kependudukan, yang dapat merugikan siswa dari latar belakang kurang mampu.

Ada beberapa dampak negatif yang dapat dibahas. Pertama, segregasi sosial. Segregasi sosial dalam pendidikan akibat sistem domisili di SPMB dapat terjadi ketika siswa dari latar belakang ekonomi yang berbeda terpisah dalam akses ke sekolah berkualitas. Siswa dari daerah kaya lebih mungkin mendapatkan pendidikan yang lebih baik, sedangkan siswa dari daerah kurang mampu terpinggirkan, memperburuk kesenjangan pendidikan. Hal ini menciptakan perbedaan signifikan dalam kualitas pendidikan yang diterima, yang dapat berdampak pada peluang masa depan siswa.

Kedua, penurunan kualitas sekolah. Sekolah-sekolah di daerah dengan populasi siswa yang lebih rendah dapat mengalami penurunan kualitas dan kelangsungan hidup, karena kurangnya siswa yang mendaftar. Ketiga, manipulasi data. Ada potensi manipulasi data kependudukan, di mana orang tua dapat berpindah domisili demi mendapatkan akses ke sekolah favorit, yang merugikan siswa yang benar-benar tinggal di daerah tersebut.

Keempat, keterbatasan pilihan. Keterbatasan pilihan dalam sistem domisili penerimaan murid baru dapat mengakibatkan siswa dari daerah tertentu sulit mengakses sekolah berkualitas. Hal ini sering kali disebabkan oleh jumlah sekolah negeri yang terbatas di daerah tersebut sehingga siswa dari keluarga kurang mampu terpinggirkan dan menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pendidikan yang layak.

Mana yang terbaik?

Ketakutan terbesar dalam perubahan sistem ini adalah transparansi dalam penerimaan siswa baru karena bisa timbul manipulasi data kependudukan. Hal itu akan terjadi untuk sekolah-sekolah favorit yang berkualitas sehingga murid yang mungkin dari keadaan ekonomi kurang mampu akan menjadi korban. Untuk itu, tentu saja evaluasi dan monitoring yang ketat dari pemerintah pusat lebih khusus dinas pendidikan di setiap daerah kabupaten dan provinsi adalah langkah terbaik meminimalisasi tindakan kecurangan ini terjadi.

Sebenarnya sistem dari Kemendikdasmen ini sudah bagus, yang terpenting harus ada pengawasan yang ketat. Pendidikan harus mengedepankan kebebasan setiap siswa untuk dapat memilih tempat sekolah yang sesuai. Hal itu demi siswa bisa mengaktualisasikan dirinya dengan bebas lewat pendidikan di sekolah.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved