THR PNS Cair Tanggal Berapa, Segini Perkiraan Besarannya
Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pembayaran THR ASN akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
BANGKAPOS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK masih menunggu kabar kepastian kapan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada momen lebaran Idulfitri 1446 H seluruh ASN termasuk CPNS dipastikan akan mendapatkan THR dari pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pembayaran THR ASN akan dilakukan pada bulan Maret 2025.
"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025) sebagaimana dilansir siaran YouTube Kompas TV.
Hanya saja pemerintah belum menerbitkan peraturan pemerintah tentang tanggal pencairan THR.
Pada tahun lalu, pencairan THR diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Sesuai beleid tersebut, kelompok ASN yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 adalah PNS dan Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara.
Menurut Presiden, pembayaran THR untuk ASN dan karyawan swasta merupakan salah satu kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2025.
Selain THR, Prabowo menyebut ada manfaat kenaikan upah minimum provinsi (UMP), optimalisasi penyaluran bansos bulan Februari dan berbagai diskon untuk menyambut Idul Fitri 2025 yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi. Program diskon yang dimaksud antara lain diskon tarif tol dan diskon belanja.
Selain itu ada program paket pariwisata Lebaran dan menjaga stabilitas harga pangan.
Untuk tahun 2025, pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah yang mengatur soal pembayaran THR untuk ASN, TNI, Polri dan lainnya.
Jadi, belum dipastikan apakah komponen dan persentasenya akan sama dengan pencairan pada tahun 2024 lalu.
Perkiraan Tanggal Pembayaran THR 2025
Lantas kapan THR ASN, TNI, Polri, dan pejabar negara akan dicairkan?
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pembayaran THR diperkirakan akan dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yakni sekitar 20 Maret 2025.
| ASN di Pemkab Bangka Selatan Diminta Naik Sepeda ke Kantor, Sekda Ingin Dijadikan Budaya Kerja |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Evaluasi Efektivitas WFH Tiap Jumat dari Penggunaan Listrik hingga Kendaraan |
|
|---|
| Nasib Ratusan Guru Honorer Bangka di Ujung Anggaran |
|
|---|
| Disdukcapil Pangkalpinang Terapkan Aturan Baru, Status PNS dan PPPK Kini Jadi ASN |
|
|---|
| Jadwal Gaji 13 2026 Kapan Cair? Cek Besaran untuk Pensiunan dan ASN di Sini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250303-ilustrasi-THR-PNS.jpg)