Apakah Boleh Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Apakah boleh sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia? Berikut ini penejelasan dalam sebuahceramah Ustaz Adi Hidayat.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com
ILUSTRASI SEDEKAH - Apakah boleh sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia? Berikut ini penejelasan dalam sebuahceramah Ustaz Adi Hidayat. 

BANGKAPOS.COM -- Apakah boleh sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia?

Seperti diketahui bahwa sedekah dapat berbentuk harta seperti zakat atau infaq, tetapi dapat pula sesuatu hal yang tidak berbentuk harta.

Misalnya seperti senyum, membantu kesulitan orang lain, menyingkirkan rintangan di jalan, dan berbagai macam kebaikan lainnya.

Seperti halnya infaq, dalam shadaqah tidak di tetapkan bentuknya, bisa berupa barang, harta maupun satu sikap yang baik.

Jika ia berupa harta atau barang, maka shadaqah tidak di tetapkan waktunya, dan jumlahnya.

Sedekah adalah jenis kebaikan yang sifatnya lebih luas dari zakat dan infaq, maka seringkali kita
menemukan kata shadaqah ini di artikan dengan zakat atau dengan infaq.

Sedekah juga seringkali di gunakan untuk ungkapan kejujuran seseorang pada agama / keimanan seseorang.

Ketika seseorang bersedekah maka ia akan mendapatkan balasan dari apa yang ia lakukan.

Perlu diketahui pula, sedekah ialah segala bentuk nilai kebajikan yang tidak terikat oleh jumlah, waktu dan juga yang tidak terbatas pada materi tetapi juga dapat dalam bentuk non materi, misalnya menyingkirkan rintangan di jalan, menuntun orang yang buta, memberikan senyuman dan wajah yang manis kepada saudaranya

Sedekah adalah satu dari sejumlah amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW dan sangat disukai oleh Allah SWT.

Muncul pertanyaan di benak kita, bolehkah berniat sedekah untuk orangtua, termasuk yang sudah meninggal dunia.

Terkait ini, Ustaz Adi Hdiayat menjelaskan seluruh amal ibadah itu, penerimaannya oleh Allah, atau landasan pemberian pahalanya, bergantung pada niatnya.

"Sungguh seluruh amal perbuatan, aktivitas seorang hamba, dibatasi pemberian pahalanya, feedbacknya, kembali pada niatnya," ujar Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat mengatakan, boleh tidaknya bersedekah diniatkan untuk lebih dari satu orang, misal untuk orangtua, bisa dikembalikan pada ketentuan Al Quran dan praktik yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Kita bisa mencontoh perbuatan qurban oleh Rasullah SAW.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved