Apakah Boleh Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Apakah boleh sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia? Berikut ini penejelasan dalam sebuahceramah Ustaz Adi Hidayat.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com
ILUSTRASI SEDEKAH - Apakah boleh sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia? Berikut ini penejelasan dalam sebuahceramah Ustaz Adi Hidayat. 

Sedangkan qurban adalah bagian dari sedekah.

"Beliau menyampaikan Ya Allah, mohon terima ini qurban. Ini Qurban dari saya, dari keluarga besar saya, dan dari umatku yang tidak mempunyai kemampuan untuk berqruban," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Infaq juga bagian dari sedekah.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, karena itu ada sebagian ulama yang meluaskan itu semua dengan kebolehan berinfaq atau sedekah untuk banyak niat atau dalam arti diniatkan untuk banyak orang, termasuk orangtua atau anggota keluarga lainnya.

"karena itu ada di sini, pendapat ulama yang mengambil contoh perbuatan Nabi SAW, bahkan sabda Nabi SAW,  yang membolehkan seseorang berinfaq atau bahkan berqurban yang diatasnamakan untuk orangtua yang sudah wafat atau saudara yang tiada," ujarnya.

"Maka dari sini, secara ringan, bisa dikatakan bahwa, boleh-boleh saja ada seseorang yang berinfaq diatasnamakan bagi orang lain atau menyertakan orang lain, termasuk bagi ornag yang sudah tiada,. Boleh dalam bentuk sedekah, wakaf, untuk karpet masjid, untuk tempat wudhu, lalu diniatkan untuk orangtua yang sudah meninggal, itu sah-sah saja dilakukan," tutur Ustadz Adi Hidayat.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved