Apakah Boleh Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Apakah boleh sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal dunia? Berikut ini penejelasan dalam sebuahceramah Ustaz Adi Hidayat.
Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Sedangkan qurban adalah bagian dari sedekah.
"Beliau menyampaikan Ya Allah, mohon terima ini qurban. Ini Qurban dari saya, dari keluarga besar saya, dan dari umatku yang tidak mempunyai kemampuan untuk berqruban," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Infaq juga bagian dari sedekah.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, karena itu ada sebagian ulama yang meluaskan itu semua dengan kebolehan berinfaq atau sedekah untuk banyak niat atau dalam arti diniatkan untuk banyak orang, termasuk orangtua atau anggota keluarga lainnya.
"karena itu ada di sini, pendapat ulama yang mengambil contoh perbuatan Nabi SAW, bahkan sabda Nabi SAW, yang membolehkan seseorang berinfaq atau bahkan berqurban yang diatasnamakan untuk orangtua yang sudah wafat atau saudara yang tiada," ujarnya.
"Maka dari sini, secara ringan, bisa dikatakan bahwa, boleh-boleh saja ada seseorang yang berinfaq diatasnamakan bagi orang lain atau menyertakan orang lain, termasuk bagi ornag yang sudah tiada,. Boleh dalam bentuk sedekah, wakaf, untuk karpet masjid, untuk tempat wudhu, lalu diniatkan untuk orangtua yang sudah meninggal, itu sah-sah saja dilakukan," tutur Ustadz Adi Hidayat.
(Bangkapos.com/Widodo)
Biodata Yetty Wijaya Penyanyi Senior Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
PT Timah Dukung Pelaksanaan Tradisi Adat Sedekah Kapong Kundi Bersatu di Bangka Barat |
![]() |
---|
Zuristyo Firmadata Meninggal Dunia di Usai Ke 52 Tahun, Fendi Kenang Sosoknya sebagai Teladan |
![]() |
---|
Kabar Duka, Anggota DPR RI 2019-2024 Zuristyo Firmadata Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dua Pemuda Sungai Selan Meninggal Dunia, Jenazahnya Sholatkan Bersamaan di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.