Berita Viral
Sosok Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kini Justru Bela Hasto Hadapi KPK, Pengacara Istri Sambo
Berdasarkan kasus yang dipelajarinya, Febri Diansyah menilai jika Hasto tidak berperan dalam kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Febri Diansyah, advokat sekaligus jubir KPK yang kini membela Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ia membela Hasto pada sidang menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketika ditanya soal alasannya bergabung dengan tim hukum Hasto, Febri pun sempat menyebut nama Todung Mulya Lubis.
Todung Mulya Lubis tidak lain adalah koordinator tim hukum Hasto Kristiyanto dalam kasus ini.
"Katakanlah Bang Todung tokoh antikorupsi dan menangani kasus korupsi karena melihat begitu banyak persoalan dari aspek hukum dalam proses penanganan perkara ini dan juga dari substansinya," kata Febri, di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
"Kalau terkait kami masuk ke tim hukum, proses persidangan perkara pokok ini tentu sebelumnya sudah ada diskusi dan kami mempelajari terlebih dahulu," imbuhnya.
Sebelum memutuskan bergabung dengan tim hukum Hasto, Febri pun mengaku sudah mempelajari dua putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan kasus yang dipelajarinya, pria yang pernah menjadi Juru Bicara KPK itu menilai jika Hasto tidak berperan dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
"Di putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap untuk tiga orang terdakwa tersebut sebetulnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto, yang kemudian yang bisa membuat pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap," ungkap Febri.
Dalam kesempatan yang sama, Todung Mulya Lubis, mengatakan jika Hasto Kristiyanto adalah tahanan politik (tapol).
Todung meminta KPK untuk menjaga marwahnya serta menghormati hukum dan hak asasi manusia (HAM) secara sungguh-sungguh.
Dia juga mengingatkan lembaga antirasuah tersebut tidak melakukan penyalahgunaan wewenang atas nama pemberantasan korupsi.
"Oleh Karena itulah, kami dari tim penasihat hukum dan keluarga besar PDIP dengan tekad yang yakin menyimpulkan perkara ini adalah kasus politik dan Hasto Kristiyanto adalah korban tahanan politik," kata Todung.
"Yang tadi saya sebutkan dipersekusi dan diadili dengan malicious intention," ujarnya.
Todung pun berharap majelis hakim yang akan mengadili bisa memutuskan perkara ini dengan prinsip keadilan.
| Daftar Nama-nama Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi |
|
|---|
| Ke RS Kramat Jati atau Hubungi Contact Center KAI 121 Untuk Info Korban Laka Kereta di Bekasi |
|
|---|
| Anak Erika Berubah Perilaku Sejak Dititip di Daycare Little Aresha |
|
|---|
| Profil H Safrani Cikmin, Sekretaris DPRD yang Didesak Mundur Oleh Bupati Lahat Perkara LKPJ |
|
|---|
| Sosok dan Jejak Nus Kei, Ketua Golkar Tewas Ditikam OTK, Rumahnya Pernah Diserang Kelompok John Kei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231003-Eks-jubir-KPK-Febri-Diansyah.jpg)