Sosok Mahasiswi F & Hubungannya dengan Eks Kapolres Ngada, Sediakan Korban Pencabulan Diberi Rp7000

Sosok F, seorang mahasiswi ternyata menjadi pemasok korban yang akan dicabuli eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tangkapan layar Kompas TV
JADI TERSANGKA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). Fajar saat ini ditahan di Mabes Polri. 

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore.

Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur. (tribunnews/ Bangkapos.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved