Berita Bangka Selatan

Tiga Jam Pascadilaporkan Komplotan Ninja Sawit Dibekuk Polisi, Sudah Beraksi di Delapan Lokasi

Komplotan ‘ninja sawit’ alias pencuri buah kelapa sawit dibekuk aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Digelandang – Sejumlah pelaku ninja sawit saat digelandang ke ruang tahanan Polres Bangka Selatan, Rabu (12/3/2025) sore. Mereka diamankan lantaran telah mencuri buah kelapa sawit milik petani seberat 1,5 ton. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komplotan ‘ninja sawit’ alias pencuri buah kelapa sawit dibekuk aparat Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Mereka ditangkap polisi setelah tiga jam dilaporkan oleh korban. Mirisnya, aksi pencurian buah kelapa sawit telah dilakukan oleh komplotan ninja sawit di delapan lokasi yang berbeda-beda sejak beberapa bulan terakhir.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani bilang komplotan pencuri buah sawit itu terdiri dari empat orang pelaku.

Mereka masing-masing berinisial N alias Aris (37) warga Kelurahan Toboali dan RRF (35) warga Desa Kepoh, Kecamatan Toboali.

Sedangkan dua orang lainnya yakni inisial W (29) dan MZA (19) warga Desa Ranggas, Kecamatan Airgegas.

“Empat orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit sudah kita amankan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (16/3/2025).

Raja Taufik Ikrar Bintani mengungkapkan kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Aji Kusuma pada Rabu (12/3/2025) kemarin.

Waktu itu korban bersama pekerja kebun miliknya menuju perkebunan kelapa sawit milik korban yang berada di Jalan Persawahan, Desa Kepoh.

Di sana korban mendapati sejumlah pohon kelapa sawit miliknya telah dipanen oleh orang tidak dikenal.

Korban turut menemukan tanda-tanda bekas panen dan bekas kendaran. Hasilnya diketahui kurang lebih sebanyak 153 tandan buah segar kelapa sawit dengan berat sekitar 1,5 ton telah raib.

Pelapor ingat bahwa sebelumnya pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 Wib saat hendak sahur korban melihat satu unit kendaraan pikap mengangkut tandan buah sawit.

“Diduga kuat kendaraan itu adalah kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp4 juta,” jelas Raja Taufik Ikrar Bintani.

Usai menerima laporan lanjut dia, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Selatan langsung melakukan penyelidikan.

Diketahui salah satu pelaku pencurian yakni N alias Aris.

Masih pada hari yang sama tepat pukul 14.30 Wib anggota melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Dusun Puput, Desa Gadung.

Kepada polisi pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian bersama tiga orang rekannya yaitu RRF, W dan MZA.

Tak mau kecolongan petugas bergegas mengamankan ketiga pelaku lainnya.

Pelaku RRF ditangkap saat sedang berada di kediamannya di Jalan Alising, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. 

Sementara dua pelaku lain yakni W dan MZA ditangkap sekitar pukul 15.00 Wib di kediamannya yang tak jauh dari kediaman pelaku RRF.

Komplotan pencuri buah kelapa sawit ini mengaku melakukan pencurian dengan bermodalkan senter dan dodos.

“Mereka juga telah melakukan pencurian serupa di delapan lokasi lain. Yakni di Kecamatan Toboali, Desa Pergam, Desa Airgegas, Desa Payung, Desa Nyelanding. Desa Ranggas, Desa Air Bara dan di Kecamatan Koba,” urainya.

Dari penangkapan tersebut kata Raja Taufik Ikrar Bintani polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap merek Suzuki Carry dengan nomor polisi BN 8817 QC dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna hitam.

Lalu, dua besi muat buah kelapa sawit, dua dodos serta 150 kilogram buah kelapa sawit.

Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Bangka Selatan.

“Keempat pelaku kita kenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP-Red) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Raja Taufik Ikrar Bintani.

Apresiasi Kinerja Polres Bangka Selatan

Korban pencurian ninja sawit, Aji Kusuma turut mengapresiasi kinerja jajaran aparat kepolisian dari Polres Bangka Selatan.

Dalam waktu tiga jam pasca dilaporkan kepolisian berhasil mengamankan empat terduga pelaku pencurian di kebun miliknya.

Pasalnya, aksi ninja sawit telah dianggap sangat meresahkan bagi para petani.

Apalagi mereka kerap beraksi saat malam hari dan memanen buah kelapa sawit seolah-olah milik mereka pribadi.

Tidak hanya itu, para ninja sawit terkenal tidak memiliki rasa takut dan melakukan secara terang-terangan.

Apalagi mereka sempat berhenti di tengah-tengah kampung dan di rumah pemilik kebun untuk membeli makanan.

“Saya mengakui kecepatan dan ketepatan dari pada kerja Polres Bangka Selatan. Semoga aksi ninja sawit dapat terus ditekan,” ujar Aji Kusuma. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved