Siapa Kopka Basarsyah, Oknum TNI AD Tembak 3 Polisi di Lampung, Segini Gajinya

Sosok anggota TNI penembak tiga polisi penggrebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung terungkap.

Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
Tribun Timur/Facebook
KOPKA BASARSYAH - Kopka Basarsyah menjadi terduga pelaku penembakan terhadap 3 polisi di Way Kanan Lampung 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Kopka Basarsyah, oknum TNI AD penembak tiga orang polisi di Way Kanan, Lampung, menjadi sorotan publik.

Sosok anggota TNI penembak tiga polisi penggrebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung terungkap.

Diketahui, Kopka Basarsyah telah ditahan usai menembak tiga anggota polisi yang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Lampung pada Senin (17/3/2025).

Tiga polisi yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto dan  .

Melansir dari Kompas.com, arena sabung ayam tersebut diduga merupakan milik anggota TNI.

Lantas siapa sosok Kopka Basarsyah?

Melansir TribunLampung.com, belakangan, Kopka Basarsyah disebut-sebut menjabat sebagai anggota Subramil Negara Batin.

Kopka sendiri adalah singkatan dari Kopral Kepala, salah satu pangkat TNI Angkatan Darat.

Sementara, Subramil kepanjangan dari Sub unit Komando Rayon Militer, satu struktur di bawah komando Kodim (Komando Distrik Militer).

Kopka Basarsyah tidak sendirian saat melakukan aksi penembakan terhadap tiga anggota polisi.

Ia beraksi bersama Peltu Lubis yang menjabat sebagai Komandan Sub unit Komando Rayon Militer (Dansubramil) Negara Batin.

Beberapa jam setelah peristiwa penembakan terhadap tiga anggota polisi tersebut terjadi, sempat beredar sebuah video menampilkan sosok Kopka Basarsyah sedang pamer senjata api.

Video tersebut bahkan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Kopka Basarsyah terlihat mengenakan kaus oblong berwarna biru dan selempang warna hitam.

Ia juga tengah menenteng pistol sembari merekam dirinya sendiri.

Tak lama, kamera diarahkan menyorot senjata api yang dipegangnya dan kemudian Kopka Basarsyah menarik pelatuk sebanyak dua kali.

Belum diketahui maksud Kopka Basarsyah membuat video tersebut.

Dilansir TribunJabar.id, selain video tersebut, rekaman Kopka Basarsyah yang terlihat mengacungkan jempol di depan kerumunan orang, juga viral.

Diduga, video itu adalah momen Kopka Basarsyah ikut mempromosikan judi sabung ayam.

Namun, kini kondisinya berubah drastis, Kopka Basarsyah yang sebelumnya terlihat sangar saat pose pamer senpi dan jempol, kini pasrah saat tangannya diborgol.

Momen penangkapan Kopka Basarsyah yang beredar di media sosial terjadi penuh dramatis.

Berapa Gaji Kopka Basarsyah

Pangkat dalam TNI Angkatan Darat (AD) terbagi dalam tiga tingkatan utama: Perwira, Bintara, dan Tamtama. Hierarki ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2010.

Pada 2024, pemerintah menetapkan kenaikan gaji bagi TNI sebesar 8 persen sesuai PP Nomor 6 Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, berikut adalah daftar pangkat TNI AD:

1. Perwira

  • Perwira Tinggi: Jenderal, Letnan Jenderal (Letjen), Mayor Jenderal (Mayjen), Brigadir Jenderal (Brigjen). 
  • Perwira Menengah: Kolonel, Letnan Kolonel (Letkol), Mayor.
  • Perwira Pertama: Kapten, Letnan Satu (Lettu), Letnan Dua (Letda).

2. Bintara

  • Pembantu Letnan Satu (Peltu), Pembantu Letnan Dua (Pelda), Sersan Mayor (Serma), Sersan Kepala (Serka), Sersan Satu (Sertu), Sersan Dua (Serda).

3. Tamtama

  • Kopral Kepala (Kopka), Kopral Satu (Koptu), Kopral Dua (Kopda), Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), Prajurit Dua (Prada).

Gaji TNI AD 2024 Berdasarkan Pangkat

Berikut rincian gaji pokok TNI AD pada 2024 berdasarkan golongan:

1. Golongan I (Tamtama)

  • Prajurit II/ Kelasi II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
  • Prajurit I/ Kelasi I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
  • Prajurit Kepala/ Kelasi Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000
  • Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000
  • Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700
  • Kopral Kepala : Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Berdasarkan informasi di atas, diduga gaji Kopka Basarsyah berkisar antara Rp 2.070.500 hingga Rp 3.197.700.

Selain gaji pokok, prajurit TNI juga mendapatkan berbagai tunjangan yang meningkatkan kesejahteraan. 

Penampakan Rumah Kopka Basarsyah

Penampakan rumah anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga anggota kepolisian di Lampung jadi sorotan.

Publik ramai menyebut bahwa rumah terduga pelaku penembakan tersebut cukup mewah.

Dilansir dari tayangan Kompas TV Selasa (18/3/2025), terduga pelaku Kopka (Kopral Kepala) B ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD.

Sempat terjadi kericuhan dalam penangkapan itu karena pihak keluarga menghalangi petugas.

Meski demikian, anggota PM (Polisi Militer) TNI AD berhasil membawa Kokpa B setelah keluarga menerima penjelasan petugas.

Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku yang berbadan tambun itu mengenakan kaos motif loreng hijau.

Kopka B langsung diborgol dengan tangan di belakang.

Sebelumnya pihak keluarga sempat histeris sembari menangis saat Kopka B hendak dibawa.

Video detik-detik penangkapan Kopka B viral di media sosial hingga disorot netizen.

Tak cuma menyoroti suasana penangkapan, netizen dibuat salah fokus (salfok) dengan penampakan rumah Kopka B.

Rumah tersebut disebut mewah dan megah untuk ukuran seorang tentara.

Terlihat di rumah tersebut terdapat sofa besar dengan warna emas.

Rumah Kopka B juga dilengkapi dengan gorden berukuran besar berwarna emas hingga ukiran berwarna cokelat di plafonnya.

Selain itu, rumah tersebut juga memiliki garasi luas lengkap dengan pilarnya.

(Bangkapos.com/Agis/Fitri) (Tribun Bogor) (Tribun Timur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved