Berita Viral

Sosok Kakak Briptu Anumerta Ghalib Ditawar Gabung Polisi Usai Adiknya Gugur, Jalur Bintara Rekpro

Apabila kakak Briptu Anumerta Ghalib bersedia, maka Polri akan membukakan jalur rekrutmen proaktif (rekpro) bintara.

TikTok/Instagram Humas Polda Lampung
POLISI DITEMBAK - Kolase postingan dan sosok Bripda M Ghalib Surya Ganta polisi di Lampung yang tewas ditembak saat penggerebekan judi sabung ayam 

BANGKAPOS.COM-- Kakak Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta mendapatkan tawaran dari Polri untuk bergabung menjadi polisi.

Tawaran itu usai sang adik gugur dalam kasus penembakan di Way Kanan, Lampung.

Sang kakak mendapat tawaran untuk melanjutkan pengabdian adiknya di Korps Bhayangkara. 

Apabila kakak Briptu Anumerta Ghalib bersedia, maka Polri akan membukakan jalur rekrutmen proaktif (rekpro) bintara.

Hal itu disampaikan Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).

Melansir dari Casispolri.id, jalur Bintara Rekpro (Rekrutmen Proaktif) merupakan jalur penerimaan Polri melalui tindakan penguatan, penghargaan serta pencarian bakat.

Program rekrutmen proaktif terdiri dari tiga kategori, yakni affirmative action, pencarian bakat (talent scouting), dan penghargaan.

Mengutip buku Manajemen Sumber Daya Manusia di Sektor Publik oleh Inspektur Jenderal Polisi Dr. Dedi Prasetyo, affirmative action adalah proses seleksi yang dibuat secara khusus bagi peserta seleksi yang tinggal di daerah terpencil. 

Kategori talent scouting adalah proses seleksi melalui bakat akademik dan non akademik.

Selain itu, kriteria penghargaan dalam jalur Bintara Rekpro merupakan kebijakan yang diberikan kepada anak kandung anggota polisi yang gugur/tewas/hilang/cacat saat bertugas, memiliki penghargaan atau tanda kehormatan dan juga anak kandung masyarakat umum yang gugur saat membantu tugas kepolisian.

Syarat Jalur Rekpro 

Adapun syarat mendaftar pada jalur penerimaan Rekpro hampir sama dengan persyaratan mendaftar jalur Bintara Polisi Tugas Umum (PTU).

Melansir laman penerimaan.polri.go.id, berikut ini persyaratan dan cara daftarnya:
 
Persyaratan umum 

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita); 

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved