Ramadhan 1446 H

8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Saat Ramadhan 2025

Terdapat delapan golongan mustahiq atau orang yang menerima zakat yakni Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
ZAKAT FITRAH - Terdapat delapan golongan mustahiq atau orang yang menerima zakat yakni Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil. 

BANGKAPOS.COM -- Zakat merupakan rukun Islam ketiga dan wajib dibayarkan.

Orang yang memberikan zakat disebut muzaki.

Sementara istilah mustahiq adalah orang yang berhak menerima zakat.

Terdapat delapan golongan mustahiq yakni Fakir, Miskin, Amil, Mualaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah dan Ibnu Sabil.

Berikut Asnaf (8 Golongan) penerima zakat:

1. Fakir, ialah mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin, ialah mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

3. Amil, ialah mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mualaf, ialah mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5. Riqab, ialah budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.

6. Gharimin, ialah mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

7. Fisabilillah, ialah mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.

8. Ibnu Sabil, ialah mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Pada umumnya, banyak masyarakat khususnya Bangka Belitung hanya mengenali zakat fitrah setiap tahun.

Padahal menurut Haridi zakat lainnya seperti zakat mal juga wajib dilakukan satu tahun sekali.

"Selain zakat fitrah, zakat mal (harta) dalam satu tahun diberikan sebanyak 2,5 gram emas apabila sudah mencapai simpanan emas 85 gram," jelasnya

Ia menambahkan, selain emas juga bisa apabila seseorang memiliki tanah yang jumlah uangnya dikalkulasikan mencapai Rp70 Juta.

Orang tersebut berzakat sebanyak 2,5 persen dari jumlah tersebut.

Diketahui, zakat merupakan rukun Islam yang ke 5 yang wajib dibayar dalam satu tahun sekali.

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak

Biasanya zakat fitrah biasanya dibayarkan di penghujung Ramadhan, sesuai dengan arahan panitia.

Misalnya seperti mulai dari sepuluh hari terakhir menjelang hari raya Idul Fitri.

Saat berzakat tentunya ada niat yang dilafalkan.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai waktu dan niat zakat sebagaimana dikutip Bangkapos.com dalam video di kanal YouTube Belajar Mengaji diunggah pada 27 Juni 2017 lalu.

Namun sebelumnya, Ustaz Abdul Somad menyebutkan waktu wajib bayar zakat fitrah.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan, waktu bayar zakat fitrah terbagi menjadi dua fase, yaitu waktu jawaz dan waktu wajib.

Waktu jawaz merupakan waktu yang dimulai atau waktu sudah boleh membayar zakat fitrah.

Sedangkan waktu wajib merupakan waktu yang wajib untuk membayar zakat fitrah.

Yaitu mulai dari azan Maghrib pada malam takbir atau malam hari raya Idul Fitri, hingga khatib naik ke atas mimbar pada saat pelaksanaan salat Idul Fitri.

"Wajibnya itu kapan? Dari mulai azan Maghrib nanti, petang pada malam takbir, azan Maghrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS dalam video tersebut.

Batas akhir waktu pembayaran zakat fitrah ialah sampai dengan khatib naik di atas mimbar.

Apabila ada yang membayar zakat saat khatib sudah naik di atas mimbar, kata UAS, maka zakat yang dibayar itu tidak dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

"Kapan batasnya ? Khatib naik mimbar. Begitu khatib naik mimbar, 'Assalamualaikum Wr. Wb, waalaikumsalam,' habis limit.

Dia bernilai sedekah biasa saja," jelas Ustaz Abdul Somad.

Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab:

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala".

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala".

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala".

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala".

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved