Harta Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Djan Faridz, Wantimpres yang Rumahnya Diperiksa KPK, Tembus Rp 993 Miliar

Mnegutip LHKPN Djan Faridz melaporkan harta kekayaannya pada 23 Oktober 2023 dengan harta kekayaan Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DJAN FARIDZ -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz hari ini, Rabu (26/3/2025). Mnegutip LHKPN Djan Faridz melaporkan harta kekayaannya pada 23 Oktober 2023 dengan harta kekayaan Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313. 

BANGKAPOS.COM-- Djan Faridz eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) terseret dalam kasus suap buronan Harun Masiku. 

Rencananya politisi PPP itu bakal diperiksa KPK Rabu (26/3/2025) hari ini.

Diketahui pemanggilan Djan Faridz dilakukan untuk dimintai keterangannya terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam yang menyeret Harun Masiku.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika seperti dimuat Tribunnews.com.

"Hari ini Rabu (26/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU," kata Tessa.

Djan Faridz, kata Tessa, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Meski begitu, Tessa belum merinci terkait pemeriksaan terhadap Djan Faridz ini. Hanya saja pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DF Wiraswasta /Mantan Anggota wakil pertimbangan presiden," kata Tessa.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan ada keterkaitan Djan Faridz dalam perkara mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

Keterkaitan itu didapat oleh KPK ketika mereka melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus Harun Masiku serta lain sebagainya.

"Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya," kata Setyo dikutip Sabtu (25/1/2025).

Sayangnya komisaris jenderal polisi ini tidak mengungkap lebih jauh keterkaitan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, buronan kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020 silam.

Diberitakan, rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz beralamat di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat sempat digeledah penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025) pukul 20:00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01:05 WIB.

Penyidik KPK membawa tiga koper dari kediaman Djan Faridz.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (23/1/2025).

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved