Senin, 20 April 2026

Suara Mahasiswa Babel tentang PT Timah, Akui Kontribusi Tapi Perlu Evaluasi CSR hingga Tata Kelola

Sejumlah mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan pendapatnya tentang PT Timah, perusahaan penambangan timah di Babel.

Penulis: M Ismunadi | Editor: M Ismunadi
Istimewa
Kolase  Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Pertiba Muhammad Hafiz Zikri (kiri) dan Wakil Presiden Mahasiswa Institut Pahlawan 12, Helen Sukliza (kanan). Dua mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menyampaikan pendapatnya tentang PT Timah, perusahaan penambangan yang ada di Negeri Serumpun Sebalai. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sejumlah mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan pendapatnya tentang PT Timah, perusahaan penambangan timah di Negeri Serumpun Sebalai. 

Kehadiran PT Timah yang dulunya merupakan perusahaan Belanda kemudian dinasionalisasikan menjadi perusahaan negara itu diakui telah berperan dalam mendukung pembangunan baik di tingkat lokal maupun nasional. 

Namun, perusahaan yang tumbuh dan berkembang sejak dulu bersama masyarakat itu juga perlu evaluasi dalam beberapa hal.

Seperti yang disampaikan, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Pertiba Muhammad Hafiz Zikri yang mengatakan PT Timah berperan untuk memberikan kontribusi pada pembangunan daerah dan nasional melalui pajak, royalti, dan dividen. 

"Namun, apakah kontribusi ini benar-benar berbanding lurus dengan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan. Faktanya, masih banyak masyarakat lokal yang tidak merasakan dampak signifikan dari kehadiran PT Timah," kata Zikri di Pangkalpinang, Selasa (25/3/2025). 

Untuk itu, dia menyarankan agar PT Timah melakukan evaluasi  program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan sehingga keberadaan PT Timah dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. 

Menurutnya, masyarakat Babel memerlukan program pemberdayaan yang dapat memberikan dampak nyata dalam jangka panjang, seperti pelatihan keterampilan, dukungan untuk UMKM lokal, dan peningkatan fasilitas pendidikan yang memadai. 

“Seharusnya PT Timah dapat mengevaluasi program CSR-nya, kami melihat ini terkesan formalitas belaka tanpa dampak yang berkelanjutan. Misalnya, bantuan sosial dan kegiatan seremonial sering kali hanya bersifat jangka pendek dan tidak mampu mendorong kemandirian masyarakat," kritiknya. 

Tak hanya itu, Zikri juga mengatakan jika anggota holding pertambangan MIND ID ini dapat mendukung berbagai sektor perekonomian, serta berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Sebagai solusi, kami berharap PT Timah dapat membentuk tim gugus tugas independen yang terdiri dari unsur masyarakat, akademisi, dan pemerintah daerah untuk mengawal implementasi program CSR, serta memprioritaskan program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal, seperti sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata," sarannya. 

Kedepan, Ia berharap PT Timah dapat menjawab permasalahan sosial ekonomi masyarakat dengan lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dan harus dilaksanakan secara transparan. 

“Kami, mahasiswa Universitas Pertiba, akan terus mengawal kinerja PT Timah agar tanggung jawab sosial yang mereka emban benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Bangka Belitung," pesannya. 

Senada diungkapkan Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Citra Internasional (Presma BEM ICI) 2024/2025, Ekin Prastistia Chin yang mengatakan perlu perbaikan tata kelola timah agar kegiatan penambangan tidak meninggalkan dampak lingkungan. 

“Kegiatan pertambangan timah meninggalkan dampak lingkungan berupa perubahan bentang alam dan terjadinya penurunan kualitas tanah dan air, ini sangat disayangkan Bangka Belitung dengan banyak keindahannya menjadi rusak dikarenakan pertambangan timah ini. Seharusnya ada perbaikan tata kelola, regulasi dan SOP,” kata Ekin.

Sementara itu, menurutnya kontribusi PT Timah pada sektor UMKM sudah dirasakan masyarakat. Dia juga berharap PT Timah dapat menjadikan masyarakat sebagai mitra startegis perusahaan dalam memberikan lapangan pekerjaan. PT Timah, kata dia, harus berkomitmen untuk melakukan reklamasi pasca tambang dengan memanfaatkannya menjadi kolam untuk penangkaran buaya misalnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved