Berita Viral

Akhir Kisah Kakak Adik di Tangsel Bebaskan Ibu dari Penjara

Syafrida Yani sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.

Editor: fitriadi
Wartakota.com/Yolanda
KAKAK ADIK JUAL GINJAL - Dua remaja melakukan aksi damai jual ginjal demi bebaskan ibunya dari sel tahanan, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. 

BANGKAPOS.COM - Upaya kakak beradik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, warga Tangerang Selatan membebaskan ibunya dari penjara akhirnya membuahkan hasil.

Farrel dan adiknya, Nayaka nekat turun ke jalan menawarkan ginjalnya demi sang ibu, Syafrida Yani, dari jeratan hukum.

Aksi dua remaja ini di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025) jadi perhatian banyak orang.

Syafrida Yani sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.

Polres Tangsel kemudian mempertemukan kedua pihak dan akhirnya pelapor mencabut pengaduannya.

Mediasi membuahkan hasil, Yani dikeluarkan dari sel tahanan dan sudah kembali pada keluarganya.

Yelvin, ayah dari Farrel dan Nayaka sekaligus suami Yani, muncul setelah aksi yang dilakukan oleh kedua anaknya itu viral di media sosial.

Sembari meminta maaf, Yelvin mengaku tak tahu menahu soal aksi jual ginjal yang dilakukan kedua putranya itu.

"Kami memohon maaf atas aksi spontan yang dilakukan oleh anak-anak tersangka tanpa sepengetahuan keluarga," kata Yelvin dalam keterangannya, Senin (24/3/2025), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Yelvin, aksi Farrel dan Nayaka merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap sang ibu, bukan syarat menebus penangguhan penahanan.

"Menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan untuk menebus penangguhan penahanan, melainkan bentuk kepedulian mereka terhadap ibu mereka," jelas Yelvin.

Yelvin menjelaskan bahwa permasalahan ini merupakan persoalan internal keluarga besar yang penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan.

"Permasalahan ini sebenarnya merupakan masalah keluarga besar kami. Kami berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menempuh penyelesaian secara kekeluargaan," sebut Yelvin.

Duduk Perkara

Kasus ini viral setelah Farrel dan Nayaka melakukan aksi damai di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakpus, pada Kamis (20/3/2025) lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved