Berita Viral

Akhir Kisah Kakak Adik di Tangsel Bebaskan Ibu dari Penjara

Syafrida Yani sempat ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) atas tuduhan penggelapan yang dilaporkan oleh keluarga suaminya.

Editor: fitriadi
Wartakota.com/Yolanda
KAKAK ADIK JUAL GINJAL - Dua remaja melakukan aksi damai jual ginjal demi bebaskan ibunya dari sel tahanan, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. 

Keduanya tampak membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang ditahan polisi karena dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarganya.

Kakak beradik asal Tangsel itu akhirnya rela melakukan aksi tersebut demi membebaskan Yani.

"Ibu saya hanya penjual makanan rumahan dan hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya," ujar Farrel, Kamis, dilansir dari WartaKotalive.com.

Saudara ayah mereka itu diketahui bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri dan menitipkan rumah supaya diurus.

Namun, petaka itu datang saat pemilik rumah marah karena Yani tidak bisa dihubungi.

Agar mudah berkomunikasi, pemilik rumah yang masih kerabat itu kemudian membelikan Yani sebuah ponsel.

Selain ponsel, Syafrida juga diberikan uang Rp 10 juta untuk mengurus rumah, termasuk membayar seorang asisten rumah tangga.

"Uang diberikan cash dan setiap ada pengeluaran, rinciannya selalu dicatat ibu saya," ungkap Farrel.

Seiring berjalannya waktu, Yani memutuskan untuk tidak lagi mengurus rumah itu karena tidak tahan dengan makian dan kata-kata kasar yang dilontarkan terhadapnya.

Tak terima dengan sikap Yani tersebut, pemilik rumah lantas melaporkannya ke Polsek Ciputat dengan tuduhan penggelapan barang dan sejumlah uang.

"Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping hukum. Di sisi lain pelapor ditemani pengacaranya," ucap Farrel.

Yani sebenarnya sempat menunjukkan rincian pengeluaran dari uang yang sempat diberikan pemilik rumah.

Bahkan, Yani juga sudah mengembalikan ponsel dan uang Rp 10 juta yang sebelumnya diberikan pemilik rumah.

"Ibu tetap saja ditahan di Polres Tangerang Selatan, padahal belum tentu salah," papar Farrel.

Atas dasar itulah, Farrel dan adiknya nekat menawarkan menjual ginjal mereka agar uangnya bisa digunakan untuk membebaskan ibu mereka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved