Aset Ridwan Kamil, Anak Lisa Mariana Bisa Dapat Warisan jika Hasil Tes DNA Terbukti

Anak Lisa Mariana bisa mendapatkan warisan jika hasil tes DNA terbukti anak tersebut darah daging Ridwan Kamil.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Tribun Jateng
TES DNA -- Ridwan Kamil (kiri) siap melakukan tes DNA namun dengan beberapa syarat. Hal ini terkait tantangan Lisa Mariana (kanan). 

BANGKAPOS.COM -- Anak Lisa Mariana bisa mendapatkan warisan jika hasil tes DNA terbukti anak tersebut darah daging Ridwan Kamil.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh pengacara kondang Hotman Paris.

"Pagi ini percerahan hukum adalah tes DNA dalam hubungan perselingkuhan, apa ruginya bagi laki-laki yang sudah beristri?" ujar Hotman Paris melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (2/4/2025).

"Kalo terbukti sel darahnya sama dengan bapak, salah satu kerugian yang paling besar adalah anak tersebut berhak atas warisan," jelas Hotman Paris.

"Menurut putusan Mahkamah Konstitusi, membuat keputusan anak yang lahir dari hubungan perselingkuhan berhak warisan apabila bisa dibuktikan dari tes DNA bahwa anak adalah abak dari si laki tersebut," tambahnya.

Tak hanya soal nafkah, namun warisan harus dibagi dengan anak hasil perselingkuhan atau di luar pernikahan.

"Yang rugi siapa? istri sah rugi, anak sah rugi karena warisan harus dibagi," terang Hotman Paris.

Hotman Paris menyarankan para pejabat dan pengusaha selalu memiliki pengacara yang berpengalaman.

Agar kasus serupa bisa dihadapi dengan langkah-langkah hukum yang sesuai.

"Makanya kalau kau pejabat atau pengusaha, selalulah punya pengacara yang bisa membisikan kamu tentang semua strategi hukum tentang langkah-langkah berikutnya."

"Jadi tes DNA akan berakibat luas, bukan hanya nafkah terhadap anak, juga terhadap harta warisan harus dibagi pada anak hasil perselingkuhan," pungkas Hotman Paris.

Jika terbukti anak Lisa Mariana merupakan darah daging Ridwan Kamil, maka anak tersebut berhak atas warisan yang dimiliki oleh Ridwan Kamil.

Berikut ini daftar aset yang dimiliki oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 17.857.551.000

1. Tanah Seluas 636 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI Rp. 40.704.000

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved