Berita Viral
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang: Sangat Menyesalkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku baru mengetahui kabar ajudannya melakukan pemukulan terhadap jurnalis bernama Makna Zaezar dari pemberitaan di..
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda Endry Purwa.
Makna Zaesar yang menjadi korban kekerasan polisi ini sudah menerima permintaan maaf Ipda Endry.
Namun, meski sudah memaafkan, Makna Zaesar mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas tindakan Ipda endry Purwa.
Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
Respons Organisasi Jurnalis
Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.
“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).
Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang.
“Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas."
"Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tegasnya.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)
7 Barang Branded Ahmad Sahroni Dijarah, Jam Tangan Patek Philippe Rp2,8 Miliar, Ini Penampakannya |
![]() |
---|
Sri Mulyani Menkeu Mengundurkan Diri, Beredar Rumor Usai Rumah Dijarah, Pejabat Bungkam, Benarkah? |
![]() |
---|
Biodata Adies Kadir, Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Rumah Rp50 Juta Kurang, Dinonaktifkan dari DPR |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPR RI Dinonaktifkan Gegara Ucapan Viral, 5 Bulan Baru Dilantik, Terbaru Adies Kadir |
![]() |
---|
Adies Kadir Wakil Ketua DPR Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Puan Maharani? Massa Minta Keluar Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.