Berita Viral

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang: Sangat Menyesalkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku baru mengetahui kabar ajudannya melakukan pemukulan terhadap jurnalis bernama Makna Zaezar dari pemberitaan di..

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Kompas.com/Titis // Kompas.com
KAPOLRI MINTA MAAF -- (kiri) Sosok Ipda Endry Purwa Sefa, Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI yang melakukan kekerasan, meminta maaf terhadap korban Jurnalis ANTARA, Makna Zaezar di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025) malam // (kanan) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan permintaan maaf soal tindakan ajudan kepada jurnalis di Semarang. 

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda Endry Purwa.

Makna Zaesar yang menjadi korban kekerasan polisi ini sudah menerima permintaan maaf Ipda Endry.

Namun, meski sudah memaafkan, Makna Zaesar mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas tindakan Ipda endry Purwa.

Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Respons Organisasi Jurnalis

Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

“Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas."

"Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tegasnya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved