Berita Viral

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf Ajudannya Pukul Jurnalis di Semarang: Sangat Menyesalkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku baru mengetahui kabar ajudannya melakukan pemukulan terhadap jurnalis bernama Makna Zaezar dari pemberitaan di..

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Kompas.com/Titis // Kompas.com
KAPOLRI MINTA MAAF -- (kiri) Sosok Ipda Endry Purwa Sefa, Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI yang melakukan kekerasan, meminta maaf terhadap korban Jurnalis ANTARA, Makna Zaezar di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025) malam // (kanan) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampaikan permintaan maaf soal tindakan ajudan kepada jurnalis di Semarang. 

BANGKAPOS.COM -- Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ipda Endry Purwa Sefa, melakukan pemukulan terhadap jurnalis Antara di Semarang.

Mengenai hal tersebut, orang nomor satu di institusi Polri itu menyampaikan permintaan maafnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku baru mengetahui kabar ajudannya melakukan pemukulan terhadap jurnalis bernama Makna Zaezar dari pemberitaan di media.

Oleh karenanya, ia akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kemudian menindaklanjutinya.

"Secara pribadi saya meminta maaf terhadap insiden yang terjadi dan membuat tidak nyaman rekan-rekan media," kata Listyo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/4/2025) via Tribunnews.com

Ia pun mengaku sangat menyesali apabila benar terdapat ajudannya melakukan tindakan intimidasi terhadap wartawan.

"Saya cek dulu karena saya baru mendengar dari link berita ini."

"Namun kalau itu benar terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik. Segera saya telusuri dan tindaklanjuti," tegasnya.

Sosok Ipda Endry Purwa Sefa

Ipda Endry Purwa Sefa merupakan anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ipda Endry Purwa memukul jurnalis yang saat itu meliput kegiatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025), dilansir Tribun Pekanbaru. 

Baca juga: Sosok Ipda Endry Purwa Sefa, Ajudan Kapolri yang Pukul Kepala Jurnalis di Semarang, Lulusan Akpol

Ketika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang mendekati seorang penumpang yang duduk di kursi roda di area stasiun.

Kemudian ada sejumlah jurnalis, termasuk pewarta foto dan tim humas dari berbagai lembaga, tengah melakukan peliputan dan mengambil gambar dengan jarak yang wajar.

Namun situasi di TKP tiba-tiba berubah tegang saat salah satu oknum yang diduga ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur.

Namun, permintaan itu disampaikan dengan cara yang tidak sopan.

Sebaliknya, oknum tersebut secara kasar mendorong para jurnalis dan humas yang ada di lokasi. 

Merasa situasi semakin tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memutuskan untuk menjauh dan berpindah ke area peron.

Akan tetapi, ajudan yang sama mengejar Makna Zaesar. Bahkan ia melakukan tindak kekerasan dengan memukul kepala korban memakai tangan.

Tak sampai di situ saja, oknum tersebut justru melanjutkan tindakannya dengan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi. 

Ia mengancam dengan nada tinggi dan agresif akan menempeleng jurnalis satu-satu.

“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” 

Lalu beberapa jurnalis lain pun turut melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi secara verbal.

Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh oknum yang sama.

Minta Maaf

Viral lontarkan ancaman dan pukul jurnalis, Ipda Endry Purwa Sefa kini minta maaf.

Ipda Endry Purwa Sefa mengutarakan permintaan maafnya kepada Makna Zaesar, pewarta foto Perum LKBN ANTARA, yang jadi korban kekerasan yang dilakukannya.

Ipda Endry Purwa menyampaikan minta maaf pada Makna Zaezar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2025), dilansir Wartakota.

Pertemuan permintaan maaf Ipda Endry Purwa tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, Ipda Endry, dan pewarta foto ANTARA Makna Zaesar.

Ipda Endry Purwa Sefa mengaku menyesal.

Ia juga mengatakan ingin menjadi makin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas kedepannya,

"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda Endry Purwa.

Makna Zaesar yang menjadi korban kekerasan polisi ini sudah menerima permintaan maaf Ipda Endry.

Namun, meski sudah memaafkan, Makna Zaesar mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas tindakan Ipda endry Purwa.

Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

Respons Organisasi Jurnalis

Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.

“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang. 

“Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, dan mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas."

"Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya," tegasnya.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved