Motif Oknum TNI AL Jumran Bunuh Jurnalis Juwita Ternyata adalah Tak Mau Tanggung Jawab Menikahi

Motif oknum anggota TNI AL Jumran membunuh jurnalis di bernama Juwita ternyata adalah tak mau tanggung jawab menikahi korban.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase KOMPAS.com/Andi Muhammad Haswar // @juwita0515
MOTIF PEMBUNUHAN JUWITA -- (kiri) Tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita (kanan) yang merupakan oknum anggota TNI AL bernama Jumran, dihadirkan dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya, Sabtu (5/4/2025) 

Sebelumnya, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita jurnalis di Banjarbaru oleh Kelasi Satu Jumran juga terungkap siasatnya menutupi perbuatannya..

Gelar rekonstruksi ini dilakukan Detasemen Polisi Militer (Denmpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin di ruas Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru, Sabtu (5/4).  

Dalam reka ulang, Jumran memeragakan membawa Juwita menggunakan mobil sewaan. 

Tersangka juga memperlihatkan cara dirinya memiting dan mencekik leher Juwita hingga tewas di dalam mobil.

Jumran kemudian turun dari mobil dan menjalani adegan menghentikan seorang pengendara. 

Ini dilakukannya untuk mengambil sepeda motor Juwita di sebuah toko di Cempaka.

Digambarkan Jumran membawa sepeda motor ke lokasi pembuangan dan mendorongnya agar seolah rusak akibat kecelakaan tunggal. Jumran kemudian menghancurkan ponsel Juwita untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya Jumran mengeluarkan tubuh Juwita dari mobil dan menempatkannya di pinggir jalan bersama sepeda motor. 

Setelah berusaha menghilangkan sidik jari dari sepeda motor, tersangka meninggalkan lokasi.

Digambarkan pula seorang warga menyaksikan tersangka masuk mobil dan adanya korban.

Tanpa Adegan Rudapaksa

Di sisi lain, meski hasil autopsi menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual sebelum jurnalis Banjarbaru, Juwita dibunuh, adegan tersebut tidak ditampilkan dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Denpom Lanal Banjarmasin, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin. 

Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, menyampaikan bahwa hal ini merupakan keputusan penyidik untuk menjaga martabat korban.

“Penyidik tidak menampilkan adegan kekerasan seksual demi menjaga dari sisi korban. Fokus mereka saat ini pada pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Meski begitu, Pazri menegaskan bahwa unsur kekerasan seksual tetap tercantum dalam berkas penyidikan dan menjadi bagian penting dari analisis hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved