Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
PT Timah hingga Eks Gubernur Babel Digugat Suwito Gunawan Awi Bos PT SIP, Pengacara : Ini Babak Baru
Pengacara Suwito Gunawan alias Awi bos PT SIP, Andi Kusuma menyatakan gugatan terhadap PT Timah hingga eks Gubernur Babel ini adalah babak baru kasus
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
"Kalau tidak ada pembelian pasir timah bagaimana bisa jadi timah balok, di sinilah yang dikangkangi atau dilewati oleh pihak Kejaksaan Agung dalam hal perkara mega koupsi. Jelas-jelas ya, bicara dakwaan sampai sidang putusan. Uang Penggganti (UP) Rp2,2 triliun terhadap PT SIP, itu pembelian pasir timah yang sudah dijadikan timah balok dan sudah diserahkan kepada PT Timah," tegas Andi.
Oleh sebab itu, pihak PT SIP melalui tim penasihat hukum mencari keadilan dan agar perkara ini terang benerang khususnya PT SIP dalam hal ini Suwito Gunawan alias Awi bisa mendapatkan keadilan.
"Iya, kalau konteknya PT Timah tidak mengakui timah balok tersebut jelas-jelas kami sudah ada bukti. Timah balok sudah diserahkan dan sudah diterima, Jaksa Agung menuntut pembayaran uang pengganti ya timah balok dikembalikan. PT Timah kembalikan timah baloknya, kita serahkan kepada Kejaksaan Agung itu UP Rp2,2 triliun," jelasnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
| Kejari Bangka Selatan Sita Uang Rp3,094 Miliar dan Segel SPBU dari Kasus Korupsi Tata Niaga Timah |
|
|---|
| Sosok Adhiya, Bos Buzzer Disebut Marcella di Kasus Harvey Moeis, Bayaran Hampir Rp600 Juta per Bulan |
|
|---|
| Terungkap Pengakuan Marcella di Pengadilan: Buzzer Dibayar Rp 597 Juta demi Selamatkan Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejari Bangka Tengah Upayakan Pemda Bisa Manfaatkan Aset Sitaan Negara Milik Aon |
|
|---|
| Kasus Korupsi Timah 270 T Masih Berbuntut Panjang, Kejari Basel Periksa Pejabat PT Timah dan Mitra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250409_Sidang-Perdana-Gugatan-Awi.jpg)