Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Akan Dihidupkan Lagi

Setelah sebelumnya sempat dihapus, Pemerintah memastikan akan menghidupkan kembali penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

|
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Evan Saputra
PENERAPAN JURUSAN - Setelah sebelumnya sempat dihapus, Pemerintah memastikan akan menghidupkan kembali penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. 

BANGKAPOS.COM - Persiapan TKA, Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Akan Dihidupkan Lagi.

Setelah sebelumnya sempat dihapus, Pemerintah memastikan akan menghidupkan kembali penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), yakni jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menggantikan Ujian Nasional mulai November 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

“Jurusan (di SMA) akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mu’ti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka Semester Genap

Meski belum menyebutkan tanggal pasti pelaksanaannya, Mu’ti menyampaikan bahwa pengembalian sistem penjurusan ini akan dilakukan seiring persiapan penyelenggaraan TKA tahun ini.

TKA Gantikan Ujian Nasional

TKA dirancang untuk menggantikan Ujian Nasional sebagai bentuk evaluasi capaian belajar siswa di akhir jenjang pendidikan. 

Dalam pelaksanaannya, TKA akan menguji mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan masing-masing siswa.

Menurut Mu’ti, TKA untuk jenjang SMA akan terdiri atas dua kelompok materi. Pertama, tes wajib berupa Bahasa Indonesia dan Matematika. Kedua, tes tambahan yang dipilih berdasarkan jurusan siswa.

“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib. Untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” kata Mu’ti.

"Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu Ekonomi apakah itu Sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu," ucapnya.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.id, Abdul Mu’ti menjelaskan, kebijakan ini akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri. 

Aturan itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.

Adapun Permendikbudristek No 12/2024 mengatur tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Peraturan ini diterbitkan oleh menteri sebelumnya, Nadiem Makarim.

Halaman
12
Tags
jurusan
SMA
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved