Berita Viral
Kronologi Sekar Arum Mantan Artis Kolosal Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pernah Jadi Caleg PDIP
Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (41) ditangkap pihak kepolisian karena membawa dan menggunakan uang palsu ketika melakukan transaksi di mal da
Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (41) ditangkap karena membawa dan menggunakan uang palsu ketika melakukan transaksi di mal daerah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Sekar Arum melakukan transaksi pada tanggal 2 April lalu di sebuah toko dan berhasil lolos dari alat deteksi uang palsu.
Ia ditangkap usai berbelanja uang palsu di pusat perbelanjaan.
Kasus ini terkuak berawal dari Sekar berbelanja menggunakan uang palsu di salah satu toko.
Karena berhasil, ia pun kembali berbelanja dengan uang palsu tersebut di toko lain.
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian di Hypemart dan Ace hardware (Az.ko). Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya (itu) berhasil," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
Setelah berbelanja menggunakan uang palsu, Sekar kembali mencoba membeli barang di toko yang sama.
Namun, kali ini upayanya tidak berjalan mulus.
"Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda," jelas Teddy.
"Pada saat (pelaku) melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," sambungnya.
Meski aksinya terungkap, Sekar tetap mencoba berbelanja lagi menggunakan uang palsu di toko lain.
"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar (Rp 100.000) uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu," ujar Teddy.
Tersangka akhirnya diamankan oleh petugas keamanan setelah diketahui berulang kali melakukan transaksi dengan uang palsu.
"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo Kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," kata Teddy.
Melalui penangkapan Sekar, polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus senilai Rp 235 juta, 1 unit iPhone 11 ProMax, dan 1 unit HP Xiaomi Redmi.
15 Hari Buron, Bripda Alvian Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Ini Jejak Pelariannya |
![]() |
---|
Siapa Oknum Jaksa yang Disebut Peras Annar Sampetoding Rp5 M Agar Bisa Bebas, Dibantah Kejati Sulsel |
![]() |
---|
Siapa Salsa Erwina, Juara Debat se-Asia Pasifik Tantang Ahmad Sahroni Bicara Soal Tunjangan Gaji DPR |
![]() |
---|
Siswandi Pelaku Kekerasan Terhadap Syahpri Dokter RSUD Sekayu Ditangkap saat Bersama Anak Kecil |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Evie Effendi Pendakwah Terkenal di Bandung Diduga KDRT ke Anak, Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.