Berita Viral

Kronologi Sekar Arum Mantan Artis Kolosal Ketahuan Belanja Pakai Uang Palsu, Pernah Jadi Caleg PDIP

Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (41) ditangkap pihak kepolisian karena membawa dan menggunakan uang palsu ketika melakukan transaksi di mal da

Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Kolase YouTube Investigasi tvOne // Instagram @sekardaraaaa
KASUS UANG PALSU -- Sekar Arum Widara diamankan pihak kepolisian pada Rabu (02/04/2025). Sekar Arum ditangkap lantaran belanja menggunakan uang palsu. 

Sekar dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo 36 ayat ayat 2 dan 3 UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

Profil Sekar Ayu

Sekar Arum Widara lahir di Kota Bogor, Jawa Barat, pada 2 November 1984.

Kariernya di dunia hiburan mulai dikenal publik saat ia terlibat dalam berbagai sinetron bertema kolosal yang populer di layar kaca pada awal tahun 2000-an.

Ia dikenal sebagai sosok yang kerap memerankan karakter perempuan anggun dalam cerita-cerita berlatar kerajaan, cerita rakyat, dan legenda nusantara.

Sekar Arum Widara adalah pemain sinetron yang pernah membintangi serial Angling Dharma.

Namanya sempat tenar di tahun 2000-an.

Ketika membintangi sinetron produksi Genta Buana Pitaloka itu, Sekar Arum Widara masih begitu muda.

Ia bahkan pernah menjadi pemandu acara program Pendekar di Trans 7.

Setelah vakum dari dunia hiburan, Sekar Arum Widara kemudian bekerja sebagai pegawai di sektor swasta.

Namun, ia diduga mengalami masalah ekonomi sejak berhenti dari dunia hiburan.

Sekar Arum Widara lantas nekat mengedarkan uang palsu.

Belum ada keterangan lebih lanjut dari mana asal usul uang palsu yang ada pada Sekar.

Ia mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan V Bogor Utara dalam Pemilu 2014.

Namun, langkah politiknya tersebut tidak berbuah manis, karena ia gagal meraih kursi di parlemen.

Di luar aktivitas politik, Sekar Arum Widara juga diketahui aktif berorganisasi, salah satunya melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved