Rabu, 29 April 2026

Profil dan Jejak Karir Arif Budimanta Sebayang, Eks Stafsus Jokowi Diperiksa KPK Soal Korupsi

Berikut profil dan jejak karir Arif Budimanta Sebayang, Eks Staf Khusus Jokowi yang kini diperiksa oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Tayang:
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribun Medan
EKS STAFSUS JOKOWI -- Mantan Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Sebayang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDI Perjuangan ini diperiksa sekaitan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank 

Ketua Departeman Ekonomi KAHMI (2013-2016)

Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)

Dewan Penasihat PP Ikatan Anggar Seluruh Indonesia

Standing Committe of International Parliament Union (IPU)

Pendiri dan Senior Advisor Indonesia Center for Sustainable Development (ICSD)

Pengurus Pusat Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB)

Anggota Global Development Network

Dugaan Korupsi

Arif Budimanta Sebayang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Arif diperiksa penyidik selama kurang lebih 10 jam.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. 

Mereka yaitu Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan.

Tetapi terhadap dua tersangka tersebut belum dilakukan penahanan.

Sedangkan sudah ada tersangka yang dilakukan penahanan, yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy (PE); Jimmy Masrin; Direktur Keuangan PT PE, Susy Mira Dewi Sugiarta; dan Direktur Utama PT PE, Newin Nugroho.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved