Breaking News
Minggu, 19 April 2026

Haji 2025

Berapa Lama Waktu Tunggu Haji di Indonesia? Ini Perbedaan Haji Plus dan Reguler

Secara bahasa, haji berarti "bermaksud" atau "menyengaja". Secara syar'i, haji adalah bermaksud mengunjungi Baitullah (Ka'bah) di Makkah untuk melakuk

Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Tribun Timur
HAJI 2025 -- Haji adalah ibadah yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu, yang terdiri dari ziarah ke Ka'bah di Mekah untuk melakukan serangkaian ritual ibadah pada waktu tertentu, yaitu bulan Dzulhijjah. Ibadah ini merupakan rukun Islam yang kelima dan harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup.  

Waktu tunggu haji reguler bervariasi sesuai dengan kuota per daerah dengan rata-rata 15 hingga lebih dari 20 tahun.

Sebaliknya, keberangkatan dengan program haji plus tidak membutuhkan waktu lama. Waktu tunggu haji plus dengan kuota Kemenag berkisar antara 5 hingga 6 tahun.

Apabila mendaftar program haji plus non kuota, maka calon jemaah bisa langsung berangkat ke tanah suci tanpa harus menunggu sesuai dengan kuota yang berlaku.

4. Biaya

Ketentuan biaya haji berbeda dari tahun ke tahun. Hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres).
Adapun rata-rata biaya haji di tahun 2024 adalah Rp56 juta, sedangkan biaya haji plus berkisar antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta.

Perbedaan biaya haji plus dan reguler ini selaras dengan waktu tunggu dan kualitas fasilitas yang disediakan masing-masing program. 

5. Jadwal Penerbangan

Perbedaan haji plus dan reguler yang tidak banyak diketahui oleh calon jemaah haji adalah pemilihan jadwal penerbangan.

Calon jemaah haji yang berangkat melalui program haji plus akan mendapatkan jadwal penerbangan saat peak season sehingga tidak perlu transit.

Di sisi lain, calon jemaah yang termasuk dalam program haji reguler dijadwalkan untuk berangkat di luar peak season sehingga perlu transit.

6. Jangka Waktu Pelaksanaan

Calon jemaah yang mendaftar program haji reguler dapat tinggal di tanah suci selama 37-40 hari terhitung dari keberangkatan hingga pulang kembali ke Indonesia.

Jika dibandingkan, pelaksanaan haji plus relatif lebih singkat, yaitu sekitar 20-26 hari terhitung dari tanggal keberangkatan.

Perbedaan jangka waktu pelaksanaan ini dikarenakan tidak ada antrean penerbangan saat peak season, yaitu sebelum dan sesudah musim haji.

Sebaliknya, calon jemaah yang berangkat di luar peak season perlu berangkat lebih cepat karena harus menunggu antrean penerbangan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved