Camat Digerebek Istri Sah Saat Sedang Selingkuh dengan Staf Perempuan, Berujung Diarak Warga

Seorang Camat Digerebek Istri Sah Saat Sedang Selingkuh dengan Staf Perempuan, Berujung Diarak Warga

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Style
SELINGKUH - Seorang Camat Digerebek Istri Sah Saat Sedang Selingkuh dengan Staf Perempuan, Berujung Diarak Warga. Foto Ilustrasi selingkuhan 

Lewat akun media sosial lamanya, AMP menyatakan bahwa dirinya adalah penggemar berat klub sepak bola asal Inggris, Arsenal.

Ia juga mencantumkan riwayat pendidikannya sebagai alumnus STPDN (kini IPDN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pencarian di Google menunjukkan bahwa AMP merupakan lulusan Magister Administrasi Publik dari UGM.

Ia menyelesaikan studi pada tahun 2011 dengan tesis berjudul "Manajemen Tanggap Darurat Bencana di Kota Padang", sebagaimana tercantum di laman ugm.ac.id.

AMP bukan nama baru dalam pemberitaan. Pada tahun 2005, namanya sempat terseret dalam kasus kekerasan terhadap junior di IPDN.

Diarak Warga

Aksi tak senonoh Camat Padang Selatan  dipergoki selingkuh hingga berujung diarak warga ke kantor satpol PP

Camat Selatan yang berinisial AMP tersebut diketahui selingkuh dengan stafnya. Sang camat dipergoki oleh istri sahnya .

Tak bisa mengelak, ia kemudian diarak oleh warga. Perselingkuhan Camat tersebut sudah dicurigai oleh warga.

Barulah setelah istri camat yang meminta penggerebekan, maka terbukti sudah apa yang dilakukan camat yang diketahui berduaan di dalam rumah dengan stafnya.

Lalu, bagaimana nasib camat setelah kejadian tersebut ?

Pihak Inspektorat Kota Padang membentuk tim ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran oleh Camat Padang Selatan berinisial AMP dan stafnya NG yang digerebek warga di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sabtu (26/4/2025) malam.

Inspektur Kota Padang, Arfian, menyatakan, tim adhoc akan bekerja sama dengan BKPSDM Kota Padang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Camat Padang Selatan dan stafnya. 

"Untuk kasus ini langsung kita tindak lanjuti. Insyaallah besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya," kata Arfian, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025).

Arfian menegaskan, apabila AMP dan NG terbukti melakukan pelanggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved