Camat Digerebek Istri Sah Saat Sedang Selingkuh dengan Staf Perempuan, Berujung Diarak Warga

Seorang Camat Digerebek Istri Sah Saat Sedang Selingkuh dengan Staf Perempuan, Berujung Diarak Warga

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribun Style
SELINGKUH - Seorang Camat Digerebek Istri Sah Saat Sedang Selingkuh dengan Staf Perempuan, Berujung Diarak Warga. Foto Ilustrasi selingkuhan 

BANGKAPOS.COM - Seorang Camat Digerebek Istri Sah Saat Sedang Selingkuh dengan Staf Perempuan, Berujung Diarak Warga.

Camat tersebut diketahui bernama Anhal Mulya Perkasa (AMP) Camat Padang Selatan dipergoki istri sah selingkuh hingga berujung diarak warga ke Kantor Satpol PP.

Anhal Mulya Perkasa, atau yang akrab disapa , Camat Padang Selatan, Sumatra Barat, digerebek oleh istri sahnya dan sejumlah warga saat tengah bersama seorang staf perempuan berinisial NG pada Sabtu, 26 April 2025

Penggerebekan terjadi di kediaman pribadi AMP yang berada di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Keduanya diduga tengah menjalin hubungan gelap.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengonfirmasi bahwa usai kejadian tersebut, AMP dan NG langsung diamankan oleh petugas.

"Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya (AMP dan NG) langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan," ujar Andree, Minggu (27/4/2025), seperti dikutip dari TribunPadang.com.

Andree menambahkan bahwa AMP dan NG telah menjalani pemeriksaan awal, dan keterangan keduanya sudah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Sosok DL Sitorus, Raja Sawit di Sumut yang Lahannya Seluas 47.000 Hektare Disita Kejagung RI

"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," jelasnya.

Profil Singkat Anhal Mulya Perkasa

Siapakah sebenarnya Anhal Mulya Perkasa?

Mengutip dari lama.padang.go.id, AMP saat ini menjabat sebagai Camat Padang Selatan.

Ia memiliki gelar S.Stp. dan M.P.A., dengan tanggal lahir tercatat pada 29 Maret 1984, sesuai data Nomor Induk Pegawai (NIP).

Ia resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Desember 2002.

Berdasarkan informasi dari ppid.padang.go.id, sebelum menjadi camat, AMP pernah menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Raya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved